Kumbanews.com – Unit Resmob Polsek Mamajang langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman, dengan mengamankan lima preman saat melakukan razia premanisme di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Senin(14/6/2021)
Operasi yang dilakukan unit Resmob Polsek Mamajang menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.
Lima premanisme berkedok pengamen berinisial ID(18),AD(14),AS(19)AK(20)dan AR(15).
Panit II Reskrim Polsek Mamajang Ipda Gunawan Amin,Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.
“lima premanisme berkedok pengamen di jalan Veteran Selatan, Makassar,kita amankan ada juga barang bukti kita amankan yaitu,2 buah gitar yang dipakai mengamen”,ujar Ipda Gunawan Amin.
Wilayah hukum polsek Mamajang,dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada kejadian yang menonjol. Semua bisa dilaksanakan dengan baik,menambahkan.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat tetap menerapakan Protokol kesehatan 5 M yaitu : mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilisasi,tutupnya.(*/ucu)