Kumbanews.com – Bertempat di Klinik Baharuddin Suryobroto, sebanyak 37 (Tiga Puluh Tujuh) Warga Binaan Lapas Kelas I Makassar jalani tes urine. Sabtu, (10/07/21).
Kegiatan tes urine bagi WBP ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu syarat dalam proses pengurusan program Integrasi sosial (PB, CB dan Asimilasi ndi rumah), dimana WBP setelah menjalani proses litmas maka diwajibkan bagi mereka untuk menjalani tes urine sebelum diikutkan dalam sidang TPP.
Ini sekaligus menjadi bentuk perhatian Lapas Makassar, agar kita dapat memastikan tidak adanya WBP yang mengkonsumsi narkotika. Setelah kegiatan usai, Ke 37 (tiga puluh tujuh) WBP tersebut dinyatakan negatif oleh dokter dan perawat klinik Lapas Makassar (Humas)