Kumbanews.com — Ketua Umum Lembaga Pencegahan Korupsi Indonesia Timur (KPK-Intim), Akram SH, turut prihatin dan angkat bicara terkait keluhan warga atas proyek sumbur bor yang diperkirakan tidak akan selesai dikerjakan oleh kontraktor di kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar.
Proyek ini milik anggaran hingga Rp1,1 miliar. Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Takalar. Kontraktor paket pekerjaan sumur bor tersebut tidak sampai selesai dikerjakan, warga berharap aparat penegak hukum mendalami proyek ini.
Akram menyesalkan sikap kontraktor atau rekanan yang setengah hati tidak tuntas menyelesaikan pekerjaan sumur bor tersebut dengan anggaran yang terbilang cukup fantastis.
Oleh karena itu, aktivis anti korupsi ini memberi kesempatan kepada kontraktor atau rekanan untuk segera merampungkan paket pekerjaan yang belum rampung tersebut dalam dua minggu kedepan. Bila tidak, dirinya yang akan mendampingi warga melaporkan keluhan masyarakat Polsel ini ke Polres Takalar.
“Ini kan masih jadi tanggung jawab kontraktor atau rekanan dan harus diselesaikan. Kami beri waktu sampai dua minggu kedepan untuk segera selesaikan, kalau tidak kami dari KPK-Intim yang akan melaporkan ini ke Polres Takalar,” ungkap Akram, Jumat (9/7/2021).
Sekedar diketahui proyek sumur bor ini dikerjakan di tiga kelurahan, masing masing Kelurahan Rajaya, Kelurahan Canrego dan Kelurahan Bontokadatto Kecamatan Polsel Takalar dikerjakan oleh perusahaan CV Zahra Utama Konstruksi.
“Sekali lagi kami tegaskan akan melorkan perusahaan tersebut kalau dalam waktu dua pekan kedepan proyek sumur bor ini tidak dirampungkan dan dikerjakan dengan rapi,” tutupnya.
Sementara itu, oleh warga mengaku berdasarkan papan proyek, kegiatan sumur bor itu berakhir masa kontraknya Bulan Juni 2021. Dan sampai saat ini proyek tersebut belum dapat dimanfaatkan oleh warga, terang Sahabudin Daeng Tarru warga setempat.
Selain terkesan, proyek pengadaan sumur bor tersebut telah ditelantarkan oleh pihak CV Zahra Utama Konstruksi, proyek tersebut juga dianggap oleh warga sebagai proyek mubazir.
Sahabuddin Jaya bersama sejumlah warga di wilayah tersebut meminta aparat kepolisian dari Polres Takalar untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak CV Zahra Utama Konstruksi sebagai pihak penyedia jasa dan sejumlah pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh warga lantaran proyek yang menelan dana sebesar Rp1,1 miliar ini dianggap sebagai ajang untuk melakukan tindak pidana korupsi.(*)