Simulasi Penanganan Kebakaran, Lapas Makassar Gandeng Damkar Kota Makassar 

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Lapas Makassar menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar menggelar Kegiatan simulasi penanganan kebakaran, yang dilaksanakan di area ruang besukan I Lapas Makassar (09/09).

Kegiatan simulasi penanganan kebakaran dilakukan sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko terjadinya bencana kebakaran di Lapas Kelas I Makassar. Selain menjadi langkah mitigasi risiko, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sulsel dalam kegiatan pengarahan mitigasi risiko kebakaran pada lapas/rutan, yang dihadiri oleh seluruh ka.UPT se Sulsel secara virtual.

Bacaan Lainnya

Sebelum dilaksanakannya sosialisasi dan simulasi, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto membuka acara dengan menyampaikan sambutannya kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini. Beliau menegaskan kembali bahwa risiko akan terjadinya kebakaran akan selalu ada dan mengintai kita, ditambah adanya berita duka dari lapas Tangerang dimana terjadi peristiwa kebakaran yang merengguk korban jiwa, oleh karena itu, dituntut kepada seluruh petugas Lapas Kelas I Makassar, untuk selalu waspada dalam menjalankan tugas, “sebisa mungkin masing-masing petugas sudah mengetahui tehnik dasar dalam penanganan kebakaran, agar kita senantiasa siap dalam kondisi apapun”, Ujar Hernowo.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang pemateri dari Dinas Pemadam kebakaran kota Makassar, M.Hidayatullah selaku Kepala Regu dan Fahmi selaku tim rescew, andi cakrawala, Kasi ops dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar.. Sebelum memberikan simulasi penanganan kebakaran kepada petugas Lapas Makassar, Beliau  menyampaikan pemahaman sekilas atas risiko kebakaran, sumber terjadinya kebakaran, dan teknik/metode yang bisa digunakan saat kebakaran terjadi.

Apabila terjadi kebakaran di lingkungan kantor, pegawai diminta untuk tidak panik dan berusaha mencari jarak aman dari titik api. Setiap kantor biasanya telah membentuk satgas penanganan bencana, yang di dalamnya termasuk kebakaran. Satgas bertindak sesuai protokol keselamatan umum apabila terjadi bencana kebakaran.

Setiap pegawai dan WBP diminta untuk tetap tenang namun bersikap waspada apabila situasi genting terjadi. Kebanyakan korban yang ditimbulkan dari kebakaran itu sendiri diakibatkan oleh situasi panic attack yang dialami oleh korban sehingga terjadi kecelakaan-kecelakaan saat kebakaran tersebut terjadi. Apabila kebakaran terjadi maka satgas bencana masing-masing unit/kantor melakukan koordinasi dan evakuasi Narapidana yang masih berada dalam radius area “bahaya”.

Selain pemaparan materi oleh petugas pemadam kebakaran, pegawai dan Warga Binaan Lapas Makassar juga diberi kesempatan untuk melakukan simulasi secara riil bagaimana cara memadamkan api apabila terjadi kebakaran di lingkungan sekitar. Satu hal harus menjadi perhatian adalah untuk tetap tenang dan tidak panik saat terjadi bencana, khususnya kebakaran. Kepanikan biasanya akan menimbulkan minor disaster selain adanya major disaster seperti kebakaran gedung. Minor disaster adalah bencana kecil yang terjadi di luar kejadian bencana utama, khususnya saat bencana utama terjadi, misalnya kecelakaan saat bencana terjadi.

Beberapa cara yang dapat digunakan dalam rangka menanggulangi bencana kebakaran di antaranya:

Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Penggunaan APAR merupakan salah satu cara cepat yang cukup efektif dan efisien untuk memadamkan api.

Penggunaan kain/karung goni Basah

Kain/karung goni basah dapat digunakan untuk memadamkan api (ukuran kecil) asalkan dilakukan dengan teknik yang benar. Pada simulasi seluruh pegawai dan Warga Binaan diperlihatkan cara memadamkan api menggunakan kain basah.

Melalui kegiatan ini diharapakan Pegawai dan Warga Binaan Lapas Makassar mengetahui dan memahami teknik dasar penanganan kebakaran apabila terjadi di lingkungan Lapas Makassar dengan menggunakan berbagai media/alat yang tersedia di Lapas Makassar. Selain itu Pegawai diharapkan untuk tetap tenang dalam menghadapi kebakaran yang terjadi dan tetap menjalankan prosedur keselamatan diri saat terjadinya bencana. (humas)

Pos terkait