Kumbanews.com – Vidieo “Becce” yang beredar berdurasi 4 Menit 26 Detik di akun sosial media.media Warta Sulsel, Bang Enno menyayangkan video tersebut, oknum staf SMAN 5 Makassar diduga telah melecehkan profesi wartawan.
Bang Enno mengatakan, sebagai seseorang pendidik seharusnya menjadi contoh yang baik, bukan malah melontarkan kata-kata yang tidak beretika kepada wartawan.
” Ini contoh kata-kata tidak sepantasnya saat dia menyebutkan ‘ saya selalu hadapi wartawan tidak pulang kalau tidak dikasih amplop, apa namanya itu, apa apa..? ‘ sebagai orang yang paham etika seharusnya tidak seperti itu,” Ucap Bang Enno saat ditemui di ruang redaksi Media Warta Sulsel, Kamis( 30/9/2021).
Bang Enno juga menyesalkan tudingan ” Becce” yang sudah mencederai profesi jurnalis, padahal kedatangan teman-teman wartawan tersebut, dengan adanya undangan peliputan dari pihak Polda Sulsel.
” Video tersebut jelas, oknum staf SMAN 5 (Becce) mengatakan ‘ Siapa yang undang kamu ?’ dan dari wartawan pun menjawab ‘ Pihak Polda’, seharusnya kata-kata ” Becce” seperti itu tidak sepatutnya dilakukan kepada wartawan,” ujar Bang Enno.
Bang Eno katakan, Bahwa menghalangi-halangi tugas pers termasuk pidana sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
” Seharusnya “Becce” itu, lebih welcome atau terbuka dengan wartawan. Tidak boleh “Becce” menghalangi tugas jurnalistik wartawan karena wartwan juga dilindungi UU,” tutupnya.