Selama 7 Bulan, Polres Pelabuhan Makassar Amankan 132 Tersangka Kasus Narkoba

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, selama 7 bulan, sejak April hingga November 2021, telah berhasil menangkap sebanyak 132 orang tersangka penyalahgunaan berbagai jenis narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan.

“Selama 7 bulan di tahun 2021, kita sudah menerbitkan sebanyak 83 laporan dengan jumlah tersangka 132 orang.”kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar Iptu Darmawangsa di ruang kerjanya, Rabu, 8 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Dari 132 pelaku kejahatan narkoba tersebut, 120 orang di antaranya laki-laki dan 12 orang wanita.

Para tersangka ini telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, ganja kering, dan sabu, serta pil inex atau ektasi. Dari sejumlah jenis narkotika itu, terbanyak kasus penggunaan sabu.

Sedangkan status para tersangka bervariasi ada yang sebagai pengguna atau pemakai, pengedar dan bandar narkoba.” Yang jelas, apa pun statusnya mereka tetap dihukum karena dilarang mengonsumsi, menjual, dan mengadakan barang haram tersebut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Polres Pelabuhan Makassar selam 7 bulan ini yakni, sabu-sabu seberat 28 gram, ganja 195 gram, tembakau sintetis 6,5 gram, pil inex atau ektasi 2 butir dan 191 obat-obatan daftar G.

Dijelaskan, dari 83 tersangka pelaku kejahatan narkoba tersebut, 55 orang di antarannya sudah P21, 28 antaranya masih dalam proses penyidikan di Polres Pelabuhan Makassar.

“Sampai akhir tahun ini data yang masih sidik ada 28 kasus, dengan tersangka 43 orang laki-laki dan 5 orang wanita. Insha Allah tahun ini akan saya rampungkan LP nya.”Ucap Iptu Darmawangsa.

Selain itu Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Darmawangsa juga menghimbau kepada masyarakat dan juga anggota polri terutama yang bertugas di Polres Pelabuhan untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya Narkoba.

” Upaya kami selama ini terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut. Itu pun bukan untuk masyarakat saja tetapi juga saya tekankan kepada anggota polri terutama yang bertugas di Polres Pelabuhan Makassar. Setiap Saya gelar apel selalu saya sampaikan dan menghimbau untuk tidak terlibat penggunaan obat-obatan terlarang apalagi menjadi kurir atau bandar sekalipun. Saya tidak akan segan- segan akan menindak jika ada anggota saya yang terlibat dengan barang haram tersebut.” Pungkasnya.

 

 

 

Pos terkait