Tahun 2021, Pengungkapan Kasus Narkoba Polrestabes Makassar Naik 10 Persen 

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto diberikan penghargaan sebagai Polisi Selebriti dan Kak Seto Award 2021 yang diserahkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Penyerahan penghargaan Polisi Selebriti dan Kak Seto Award 2021 itu, dilakukan pimpinan tertinggi Polri wilayah Sulsel di Ruang Tamu Pa’rimpungang Toana Bharadaksa di Mapolda Sulsel, Selasa (14/12/21).

Bacaan Lainnya

AKBP Yudi Frianto mengatakan bahwa penghargaan yang dia terima sebagai apresiasi karena secara aktif gencar melakukan pemberantasan, Narkoba di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

“Di Polrestabes Makassar khususnya kami di Satnarkoba ada namanya Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Sapiria Kelurahan Lembo Kota Makassar. Sekitar empat bulan lalu kami mendirikan Kampung Tangguh tersebut. Tujuan dari kampung tangguh itu sendiri untuk mengedukasi anak-anak tentang bahaya narkoba. Karena selama ini kami menangani banyak anak-anak yang terlibat kasus narkoba. Sehingga kami meminta kepada orang tua agar anak-anak mereka direhab di Kampung Tangguh. ” Ucap AKBP Yudi Frianto, 15 Desember 2021.

Diakui AKBP Yudi Frianto, kendala pada saat itu adalah biaya rehabilitasi. Kemudian ia mendapat solusi agar mereka pengguna narkoba aktif terutama anak-anak agar di rehab di daerah Takalar.

” Anak-anak pengguna narkoba aktif yang akan di rehab kami kirim ke daerah Takalar. Karena disana tidak membutuhkan biaya alias gratis dan ditempat itu semi pondok pesantren. Jadi, kami membagi 3 tahap tahap pertama kami mengirim 24 orang. Dan setiap ada perkembangan dari rehab kami menginformasikan kepada orang tua mereka.” Jelas AKBP Yudi Frianto.

Lanjut, Yudi Frianto, ” selain anak-anak, ada juga orang tua yang terjerat kasus narkoba sehingga anak-anaknya terlantar. Maka dari itu setiap hari Jumat kami bagikan sembako kepada mereka dan berharap agar anak-anak itu tidak dimanfaatkan untuk menjadi penjual narkoba. Karena ketika kami melakukan penangkapan alasan dari mereka karena kebutuhan ekonomi. Selain sembako kami juga menyediakan wife gratis agar mereka bisa menggunakan untuk sekolah online di Kampung Tangguh.” Ucap AKBP Yudi Frianto menambahkan.

Sementara kasus pengungkapan narkoba yang ditangani oleh Polrestabes Makassar bahkan menjadi viral di media sosial yakni penangkapan VGM alias Gia (28), model sekaligus Disk Jockey (DJ) cantik asal Jakarta dan oknum pejabat Pemkot Makassar.

” Model tersebut ditangkap lantaran kedapatan membawa pil ekstasi dan narkoba jenis sabu. Dia ditangkap di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum yang berada di Kelurahan Sudiang, Kecamatan Bhiringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu, 6 Desember 2020. Dari tangan tersangka ditemukan 100 butir pil ekstasi dan sabu seberat 36 gram. Kemudian kasus empat oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang kedapatan memakai narkoba jenis Sabu.” Terang Yudi Frianto.

Dibandingkan tahun 2020, menurut Yudi Frianto, untuk tahun 2021 kasus narkoba yang terselesaikan mengalami peningkatan sekitar 10 persen.

” Tahun 2020 kami menerima laporan sebanyak 451 laporan dan yang terselesaikan 475 kasus. Kemudian tahun 2021, 526 laporan dan yang terselesaikan 539. Dan memang di tahun ini ada peningkatan sekitar 10 persen.

Sedangkan status para tersangka bervariasi ada yang sebagai pengguna atau pemakai, pengedar dan bandar narkoba. Mereka para tersangka pelaku kejahatan narkoba yaitu laki-laki berjumlah 727 orang dan perempuan 134. Usia mereka masing-masing berusia 26 hingga 30 tahun.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Polrestabes Makassar Makassar dalam kurun satu tahun ini yakni, sabu-sabu seberat 3 kilo 3944, 93 gram, ektasi 27 butir, ganja seberat 2 kilo 27, 3949 gram,

Kemudian tembakau sintetis 2 kilo 759,1192 gram.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto berharap kepada keluarga pengguna narkoba aktif agar melapor ke Polrestabes Makassar.

” Silahkan lapor kepada kami kalau ada salah satu anggota keluarga pengguna narkoba aktif. Kami akan melakukan rehab tanpa proses pengadilan. Pungkasnya.

Lihat video:

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait