Kejari Palopo Tunggu LHP Inspektorat Terkait Ribuan Nota BBM Pemkot Palopo yang Diduga Fiktif

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto. Foto: Istimewa

Kumbanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tindak lanjut dari Inspektorat dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Palopo, terkait kebocoran anggaran belanja Pemkot Palopo dimana ditemukan 2.437 Nota BBM yang Diduga fiktif.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto, melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi kumbanews.com, Senin, (20/12/2021).

“Kami masih menunggu penyampaian informasi hasil tindak lanjut dari pihak Inspektorat (APIP) Kota Palopo” katanya.

Agus Riyanto juga menyampaikan bahwa, sesuai aturan yang berlaku tentunya rekomendasi dari Inspektorat (APIP) Pemkot Palopo yang harus dilaksanakan terlebih dahulu, dan bilamana dalam waktu yang telah ditentukan rekomendasi tersebut tidak dipenuhi oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab maka, Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan tindak lanjut penanganannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang telah berlaku.

“Tolong tanyakan langsung saja perkembangannya ke Inspektorat Palopo ya. Karena, mereka yang melakukan proses tindak lanjutnya dahulu sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mereka punya.” Tutupnya.

Pos terkait