Sudah 10 Hari Kasus Pemukulan Terhadap Jumriati Belum Juga Menemukan Titik Terang

Kumbanews.com- Kasus pemukulan yang dialami oleh Jumriati Dg Kebo (37) warga Takalar, hingga detik ini belum juga menemukan titik terang. Pasalnya kasus tersebut sudah berjalan 10 hari namun, belum juga dilakukan tindakan hukum kepada pelaku oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya kasus penganiayaan itu terjadi pada 8 Maret 2022. Jumriati menduga kasus pemukulan terhadap dirinya disebabkan pelaku tersinggung dengan ucapannya soal anak pelaku yang tidak pulang.

Bacaan Lainnya

“Pelaku tersinggung dengan ucapan saya. Dengan perkataan itu, saya dipanggil kerumahnya di jalan Massadde. Tiba di depan rumahnya belum sempat cerita saya langsung dipukul oleh anak bernama Herlina Dg Bau dan turun serta ibunya, Mansi Dg Kenna. Saya dikeroyok dipukul, dicakar dan dicekik leher,” terangnya.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Takalar dengan laporan polisi nomor : LP/B/87/lll/2022/SPKT/Polres Takalar/Polda Sulawesi Selatan/tanggal 11 Maret 2022.

Sementara, Kakak korban, Dg Rannu mengatakan hasil visum adiknya sudah keluar di RSUD H Padjonga Dg Ngalle.

“Pihak rumah sakit akan memberikan jika pihak kepolisian yang memintanya. Sekarang pihak kepolisian belum datang mengambilnya,” kata Dg Rannu.

Sementara aktivis dan lawyer advokat, Muallim Bahar berharap pihak polisian segera menangani kasus ini. Karena hal ini dapat mengganggu psikologi korban dalam hal ini Jumriati Dg Kebo. “Masih untung tidak terjadi konflik horisontal diantara warga,”ujar Muallim Bahar, kepada kumbanews. Jumat, (25/03/2022).

“Maka dari itu, seharusnya penegak hukum dalam hal ini kepolisian Polres Takalar untuk bergerak cepat, kalau perlu segera lakukan proses penahanan kalau keterangan saksi dan alat bukti sudah lengkap, “tegas Muallim Bahar.

Pos terkait