Kumbanews.com – Kepala seksi penagihan badan usaha parkir lahan bulanan kota Makassar, Ikbal, mengatakan bahwa petugas parkir yang ada di depan bank BNI cabang Matoangin adalah petugas parkir resmi yang bertugas disana. Sekaligus yang mengatur kendaraan pegawai dan nasabah bank BNI Cabang Mattoangin.
“Memang seperti itu banyak kendaraan yang terparkir di area tersebut. Soal restribusi ada yang yang kita ambil masuk ke PD. Parkir Makassar Raya, besarannya itu sekitar Rp 2.500.000 per bulan perbulan,” tutur Ikbal. Kamis,(9/06/2022).
Sementara terkait kemacetan yang terjadi didepan BNI Matoangin Jalan Dg. Ngalle, Ikbal menjelaskan bahwa terkadang tukang parkir tidak bisa meng-cover para nasabah BNI Matoangin. Menurutnya, terkadang Mereka asal parkir kendaraan. Bahkan sampai menggunakan badan jalan.
“Tapi tetap kita pantau juga kita bantu kalau ada seperti itu. Memang kita juga tidak bisa tutup mata bahwa sebagian pengguna jasa parkir itu kesannya masa bodolah. Mereka asal-asalan parkir. Seharusnya kan aturannya tidak boleh memarkir di badan jalan. ” Kata Ikbal.
” Kemarin waktu BNI Matoangin masih berkantor di Jalan Cenrawasih, itukan dia punya pelataran sendiri sampai kedalam. Jadi, kendaraan nasabah tidak ada yang memarkir di pinggir jalan. Setelah pindah di Jalan Dg. Ngalle menyebabkan kemacetan. Karena lahan parkir tidak memadai. Otomatis pemilik kendaraan banyak yang memarkir di area tepi jalan. Ucap Ikbal menambahkan.
Untuk mengantisipasi kemacetan Ikbal mengaku punya tim versi untuk membantu dan menguraikan kemacetan. Tim versi ini nantinya akan mengarahkan nasabah BNI Matoangin, untuk memarkir kendaraan di tempat yang kosong. Dan tidak boleh menggunakan badan jalan .
” Mereka harus mengikuti aturan. Karena memarkir kendaraan sembarangan itu sudah melanggar aturan. Kalau untuk tukang parkir yang kami tempatkan disana sementara ini masih satu. Untuk jam kemacetan itu biasanya sekitar jam 10.00 pagi sampai jam 12.00 siang. Tutup Ikbal.