Ingin Bebaskan Anaknya, Orang Tua RN Mengaku Diperas Oknum Polsek Tallo

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Orang tua RN (17) mengaku diperas oleh salah satu oknum Polsek Tallo.

Bacaan Lainnya

Salmiah ibu dari RN saat ditemui menceritakan kronologis penangkapan anaknya yang kedapatan membawa busur oleh anggota unit Polsek Tallo di depan masjid Syura, Jl.AR Hakim, Kota Makassar.

Menurutnya saat anaknya keluar dari masjid Syura, usai menjalankan shalat Jumat. Tiba-tiba RN dihentikan oleh anggota Polsek Tallo. Kemudian dilakukan penggeledahan  dan polisi menemukan dua buah busur panah.

” Waktu kejadiannya hari Jumat, (29/04/2022) bulan lalu, waktu itu anak saya selesai shalat Jumat. Tiba- tiba di depan masjid Syura dia dihentikan dan disitulah anggota Polsek Tallo melakukan penggeledahan.  Saat dilakukan penggeledahan anggota Polsek Tallo menemukan dua buah busur.  Setelah itu anak saya di bawah ke kantor Polsek Tallo. “Ucap Salmiah Selasa,(14/06/2022).

RN kemudian ditahan di Polsek Tallo, selama 15 hari. Namun, menurut orang tua RN selama anaknya di tahan tersangka RN mendapat siksaan karena di bagian tubuh RN terdapat luka.

“Hari pertama anak saya ditahan saya ingin menjenguk dan membawakan makanan, tapi, salah satu anggota Polsek Tallo menyuruh saya pulang, anggota ini mengatakan kalau di dalam sel sudah ada makanan.” Kata Salmiah.

“Nanti hari ke tiga baru saya bisa besuk anak saya. Dan disitulah saya melihat disekujur tubuh anak saya terdapat luka memar. Badannya panas, tangannya bengkak tidak bisa pegang sendok. Jadi, saya suap anak saya dan saya belikan obat agar turun panasnya.” Ujar Salmiah menambahkan. Selasa, (14/06/2022).

Salmiah juga mengaku, selama anaknya ditahan di Polsek Tallo dirinya kerap mendapat siksaan. Lehernya diinjak sampai hidungnya banyak mengeluarkan darah. Kedua tagannya bengkak, kepala dana lututnya juga berdarah.

Melihat anaknya dalam kondisi seperti itu Salmiah menanyakan ke salah satu anggota Polsek Tallo tapi, mereka menyangkal tidak melakukan pemukulan kepada RN.

Tapi kenyataannya menurut Salmiah, disekujur tubuh anaknya terdapat luka.

Karena prihatin atas kondisi anaknya, Salmiah pun meminta kepada penyidik yang bernama Edy untuk melepaskan anaknya.

Ia bermohon kepada penyidik dan anggota Polsek Tallo agar anaknya dilepaskan. Karena dilihat dari kondisi RN dalam keadaan sakit demam. ” Saya minta kepada mereka agar anak saya dilepaskan. Karena kondisinya sangat memprihatinkan. Anak saya demam, mungkin akibat pukulan dari oknum anggota Polsek Tallo. Apalagi dia tidur di lantai semen yang basah dan dekat dari tempat sampah.” Ucapnya.

Selang satu Minggu sesudah lebaran Salmiah kembali menemui penyidik Edy, kemudian dirinya dimintai uang untuk membebaskan anaknya.

“Awalnya saya dan suami serahkan uang sebanyak Rp 1 Juta tapi, dia sengaja tarik ulur. Kemudian saya tambah lagi Rp 2 juta. Jadi, totalnya Rp 3 juta. Tapi, setelah saya serahkan uang tersebut anak saya belum dilepaskan. Menunggu beberapa hari lagi. Saya menangis-nangis pak akibat ulah oknum anggota Polsek Tallo ini. Uang tiga juta rupiah itu, sangat sulit sekali kami dapatkan sampai-sampai harus menjual motor suami saya. Kami ini orang miskin, suami saya tidak jelas pekerjaannya.”Tutur Salmiah.

Setelah menunggu beberapa hari akhirnya RN dibebaskan pada hari Sabtu,( 14/05/2022) pukul 13.30 siang. Saat akan dibebaskan RN disuruh naik kendaraan mobil pribadi salah satu anggota Polsek Tallo, dan di bawa didekat kantor Camat Tallo.

” Anak saya tidak langsung disuruh pulang ke rumah tapi, dia disuruh naik mobil pribadi salah satu anggota Polsek Tallo. Dia dibawa di dekat kantor Camat Tallo. Sampai disana anak saya diancam oleh oknum Polsek Tallo. Dia bilang kamu akan kami serahkan ke Polrestabes Makassar, dan oknum anggota penyidik menelpon kesalah satu rekannya. Setelah diancam lalu anak saya diturunkan dari mobil dan disuruh pulang ke rumah.” Ungkap Salmiah.

Terkait kasus tersebut Kapolsek Tallo, Kompol Badollahi saat dikonfirmasi via WhatsApp, dirinya hanya menyampaikan silahkan klarifikasi ke penyidik atau Kanit Reskrim Polsek Tallo. “Saya masih ada kegiatan,”kata Badollahi. Selasa,(14/06/2022).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal membenarkan kalau anggotanya menangkap salah seorang anak dibawah umur.

“Memang benar ada kita amankan tapi, masih anak di bawa umur dan kami telah melakukan koordinasi ke pihak Polrestabes dibagian PPA. Karena biar bagaimana anak merupakan generasi bangsa yang harus kita jaga,”kata Iptu Faisal kepada kumbanews.com saat ditemui di warkop Az Zahrah. Selasa, (14/06/2022).

“Kalau soal barang bukti (BB) busur saya tidak tahu. Saya juga lupa berapa lama di Polsek Tallo ditahan. Terus soal dana Rp 3 juta saya kurang tahu itu. Sementara pengakuan dari orang tua RN dia disiksa selama dalam sel hingga dia jatuh sakit. Tapi, dari pengakuan anggota tidak ada penyiksaan yang dilakukan kepada RN selama di dalam sel. Menurut anggota, RN ini memang menderita sakit radang selaput otak. Sehingga pada saat dimasukkan ke sel penyakitnya kambuh dimana RN merasakan sakit di kepalanya. Kemudian pertimbangan berikutnya RN dibebaskan karena pada saat itu ia akan mengikuti ujian, karena RN ini kan masih sekolah ” Ucap Iptu Faisal.

 

 

Pos terkait