Obat G di Makassar Dijual Bebas, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar: Kita Akan Pantau

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Peredaran obat daftar G berkedok warung marak dijual di Kota Makassar.

Bacaan Lainnya

Seperti di Jalan Veteran Selatan, nomor 2 depan pasar Maricayya. Penjual obat G mensiasatinya dengan menjual aneka minuman dan gorengan padahal target utamanya yakni menjual obat G.

Sejatinya obat G ini boleh diperjualbelikan ke pasaran. Namun, penjualannya dilakukan di Apotek resmi dan harus menggunakan resep dokter.

Obat yang masuk daftar G harus melalui resep dokter. Karena jika dikonsumsi sembarangan dampak yang terjadi bisa seperti narkoba, kecanduan dan membuat halusinasi dan mempengaruhi saraf pusat otak.

Dan yang membuat kekhawatiran masyarakat karena, sebagian besar yang mengkonsumsi Obat G ini kalangan remaja. Mereka bisa mendapat obat G dengan mudah karena obat ini dijual terang-terangan. Meski dampaknya berbahaya tapi, polisi belum menjadikan obat ini target utama.

Padahal kita tahu dampak obat ini bisa menciptakan halusinasi, dan mendorong anak tersebut berbuat negatif.

Seperti Tramadol, Dektro, dan Psikotopika Alprazolam ke semua obat ini bekerja ke saraf pusat memberikan efek simulasi rekreasi atau fly.

Oleh karena itu, peredaran obat daftar G harus menjadi perhatian khusus agar anak-anak tidak menyalahgunakan obat-obatan tersebut.

Terkait itu Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Dodi Martua, mengatakan akan monitoring, karena menurutnya untuk sekarang ini yang menjadi target utama pihak kepolisian yaitu pengedar narkoba.

” Kita tetap akan eksis mengawasi karena selama ini target utama kita pengedar narkoba. Dan pengguna sabu-sabu khususnya di kota Makassar hampir 75 persen. Kalau untuk obat daftar G masih belum dijadikan target utama. Karena kemarin sempat ada yang ditangkap tapi, barang buktinya hanya tiga butir saja. Tapi tetap kita akan pantau. Nanti kita pantau. Ucapnya.

Pos terkait