LPRI Soroti Proyek Air Bersih di Jeneponto, Pekerjanya Dikerjakan Pihak Luar

Kumbanews.com – Puluhan program air bersih dan program sanitasi di sejumlah titik khususnya kabupaten Jeneponto menuai sorotan Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI).

Anggaran proyek yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Jeneponto, khususnya untuk bidang air minum dan sanitasi tahun 2020 sampai 2022 diduga menyalahi aturan teknis kegiatan.

Bacaan Lainnya

Dewan pimpinan Daerah (DPD) Jeneponto poros rakyat indonesia, Nasir Tinggi menjelaskan, bahwa sejumlah program air bersih dan perpipaan pada sejumlah titik di kabupaten Jeneponto kuat dugaan minim asas manfaat yang diakibatkan oleh kesalahan aturan petunjuk teknis.

Bahkan program tersebut menurut Nasir banyak ditemukan minim asas manfaatnya ke masyarakat.

Salah satu program air bersih yang di kerjakan di desa Tuju itu dikerjakan orang dari luar desa dan bukan orang lokal.

“Iya, tim kami sementara kumpulkan bahan keterangan (PULBAKET) di lapangan.”Katanya.

Lanjut Nasir Tinggi, “kami sudah mengantongi beberapa oknum pihak luar yang mengerjakan. Insya Allah setelah data-data rampung maka saya selaku ketua DPD Poros Rakyat Indonesia kabupaten Jeneponto akan melaporkan indikasi penyelewengan ini ke Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan.”Ucap Nasir menambahkan. Jumat, (05/08/2022).

Sementara itu pihak PPTK dikonfirmasi melalui whatsapp Saharuddin mengatakan, kalau saat itu proses pekerjaan atas kemauan kepala bidang dan saat itu kepala bidang adalah Ikrar Ishak Iskandar (Karaeng Kulle).

“Iya pak, waktu proses pekerjaan dan keterlibatan pihak luar desa/kelurahan adalah atas kemauan kepala bidang Karaeng Kulle, padahal itu salah, tidak sesuai dengan regulasi tapi apalah daya kami selaku bawahan.” Ungkapnya.

“Pada saat itu memang begitu sesuai menurut Karaeng Kulle, tapi kalau saya itu tidak boleh begitu. ” Tutup Saharuddin.

 

(Tim)

Pos terkait