Kumbanews.com -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memang dikenal sebagai polisi dengan keahlian yang komplit.
Pernah menjabat Kadiv Propam Polri dan Kabareskrim itu membuat instingnya setajam silet. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang sebelumnya mendukung skenario “Polisi Tembak Polisi” karya Irjen Ferdy Sambo akhirnya berbalik haluan.
Dan menyatakan bahwa tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J atas perintah Irjen Sambo.
Ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Berubahnya pengakuan Bharada E, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus (Timsus) Polri.
“Saat itu Richard saya panggil. Di hadapan Timsus, dia menjelaskan bahwa dia mau mengubah keterangannya,” kata Kapolri.
“Pada saat itu, si Richard kita tetapkan sebagai tersangka, sehingga kemudian dia sampaikan ke saya, ‘Pak, saya tidak mau dipecat, saya akan bicara jujur’,” demikian ingat Kapolri terkait pernyataan Bharada E.
Setelah tenang sejenak. Bharada E menyatakan bahwa dirinya mendukung skenario yang dibuat oleh Irjen Sambo. Ini tak lepas dari janji mantan Kadiv Propam Polri itu yang mengaku akan melindungi dirinya.
Namun, itu semua akhirnya berantakan setelah statusnya dijadikan tersangka.
Berdasar pengakuan Bharada E akhirnya kasus ini menemukan jalan terang.
Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022 itu akhirnya mengungkap peran lima tersangka.
Yakni Ferdy Sambo selalu dalang kasus pembunuhan, berikut eksekutor yakni Bharada E atau Richard Eliezer. Ada lagi Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri Irjen Sambo yakni Putri Chandrawati.
Demikian, kasus ini tetap menjadi perhatian luas publik dan berharap ada keadilan yang nyata bagi almarhum Brigadir J hingga persidangan nanti.
Source: suara