Kasat Reskrim Silahkan Ke Kasi Humas, Mantan Aktivis : Sayangkan sikap Kasat Perlu Dipertanyakan!

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Mantan Aktivis yang sekarang sebagai pengacara, Andi menyayangkan sikap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reynold Truly yang dinilai tak koperatif terhadap jurnalis.

“Sikap oknum polisi yang tidak simpati dengan wartawan adalah hal yang perlu dipertanyakan ilmu yang dimilikinya,” kata Andi, Kamis (22/09/2022).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang. Wartawan memiliki tugas mencari tahu perkembangan setiap perkara yang tengah bergulir di Polrestabes.

“Wartawan mempunyai tugas dan kewajiban untuk wawancara kepada siapa saja untuk berita publik. Dan wartawan tidak memaksa dalam wawancara tapi wartawan harus menggali kepada orang yang diwawancarai sesuai informasi yang diperoleh wartawan,” ucapnya.

Andi mengatakan sebagai pejabat polisi, AKBP Reynold Truly harus terbuka terhadap media perkembangan kasus yang tengah ditangani.

“Bila ada rekan media yang ingin melakukan wawancara seharusnya Kasat Reskrim bisa memberikan keterangan dengan komunikasi atau sikap yang baik. Apalagi sudah ada namanya undang-undang keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

“Apalagi sudah ada UU tentang kepolisian adalah pelayan,pengayom, pelindung dan penegak hukum. Dengan demikian sikap seorang polisi haruslah baik di mata masyarakat, apalagi dengan mitra kerjanya dan bisa menjaga nama baik institusi kepolisian dengan tidak melanggar kode etik kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP. Reonald Truly saat dimintai konfirmasi hanya mengatakan, “silahkan ke Kasi Humas bila ingin konfirmasi dan mempertanyakan tentang perkara,” ucapnya melalui pesan singkat Whatsapp, pada Kamis,(22/09/2022).

Pos terkait