Serapan Anggaran Pemkot Makassar Baru Rp1,7 Triliun

Kumbanews.com – Serapan Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih di angka 35,44 persen.

Padahal tahun anggaran berjalan sudah memasuki triwulan ke empat.

Bacaan Lainnya

Artinya, sisa tiga bulan lagi kesempatan Pemkot Makassar membelanjakan anggaran sesuai yang direncanakan.

Pemkot Makassar juga sudah merevisi target belanja dan pendapatan dalam APBD Perubahan 2022 yang diketuk 30 September lalu.

Total belanja Pemkot Makassar dalam APBD Perubahan senilai Rp4,6 triliun.

Mengalami pengurangan dari APBD Pokok 2022 hampir mencapai Rp5 triliun.

Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, realisasi anggaran per 27 September baru Rp1,7 triliun atau 35,44 persen.

Jika dibandingkan dengan target belanja sesuai APBD Perubahan Rp4,6 triliun, maka Pemkot Makassar belum membelanjakan anggaran sekira Rp3 triliun.

Seperti biasanya, organisasi perangkat daerah paling rendah serapannya yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.

Dinas PU hanya mampu membelanjakan 5,69 persen atau sekira Rp51,2 miliar dari Rp899,2 miliar anggaran yang dimiliki.

Peringkat kedua terbawah yakni Dinas Pemuda dan Olahraga baru 13,8 persen atau Rp33,6 miliar dari Rp243,7 anggaran di 2022.

Kemudian peringkat ketiga terbawah yakni Dinas Perdagangan dengan serapan Rp8,2 miliar atau 18 persen dari Rp45 miliar anggaran.

Minimnya serapan anggaran dari tiga OPD diatas menjadi sorotan anggota DPRD Makassar.

Anggota Fraksi PAN DPRD Makassar Sangkala Saddiko menilai minimnya serapan anggaran disebabkan karena perencanaan OPD yang tidak baik.

Mereka hanya mengusulkan program tanpa dibarengi perencanaan yang matang.

“Jadi sangat mengherankan ketika memploting anggaran dengan nilai tinggi, tapi tidak punya perencanaan, darimana hitungan angka-angkanya,” katanya.

Beberapa proyek di Dinas PU Makassar tidak berjalan seperti pembangunan mal pelayanan publik, eksekusi pembangunan jalan dan drainase yang lamban.

Hingga pembangunan kantor lurah di beberapa kelurahan.

“Pembangunan pasar di Dinas Perdagangan juga tidak bisa dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku optimistis realisasi anggaran meningkat akhir tahun.

“Insyaallah terakhir ini, mudah-mudahan bisa mencapai 50 persen karena sudah ada perubahan, jadi sudah berbeda progresnya kalau disesuaikan dengan perubahan,” katanya.

Adapun sanksi diberikan kepada organisasi perangkat daerah yang minim serapan yakni tidak boleh melakukan perjalanan dinas keluar kota hingga penangguhan tunjangan penghasilan pegawai.

“Saya sebentar lagi akan evaluasi, begitu berjalan pembahasan APBD Pokok. Saya lihat kalau tidak jalan program, banyak (pejabat) yang dievaluasi,” katanya.(*)

 

 

 

Pos terkait