Jaksa Agung Prasetyo Proses Pegawai Kejaksaan yang Foto Pose 2 Jari dengan Ahmad Dhani

Kumbanews.com – Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan memproses anak buahnya yang kedapatan foto bareng terdakwa kasus ITE, Ahmad Dhani dengan pose dua jari. Foto beberapa pegawai wanita Kejaksaan di Jawa Timur bersama pentolan grup musik Dewa 19 itu viral di media sosial.

“Sudah diperiksa, katanya hanya ngefans saja, tetapi kita enggak percaya itu. Yang pasti bagaimana pun saya sudah tegaskan bahwa jaksa harus independen, harus netral tidak boleh menunjukkan kesan dalam bentuk apapun, maupun menunjukkan keberpihakan,” ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta  Selatan, Kamis 14 Februari 2019.

Bacaan Lainnya

Prasetyo menuturkan, Kejaksaan Agung memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani pelanggaran yang dilakukan anak buahnya. Dia belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan terhadap jaksa yang diindikasikan tidak netral tersebut.

“Kami punya tindakan internal, nanti seperti apa, sejauh mana kesalahannya, dan kesengajaannya seperti apa. Untuk saat ini yang bersangkutan mengatakan tidak ada maksud apa-apa hanya karena dia ngefans berat artis yang sekarang sedang terkena kasus,” tuturnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri menegaskan, jaksa dilarang menunjukkan keberpihakannya ke publik dalam urusan Pemilu 2019. Sebagai penegak hukum, jaksa harus bersikap netral.

“Tidak ada keberpihakan pada a atau b, karena kami ASN (aparatur sipil negara) kan harus netral, jadi tidak boleh. Tidak ada niat untuk seperti itu,” ucap Mukri.

Sebelumnya, beredar foto Ahmad Dhani bersama tiga wanita berseragam kejaksaan di media sosial. Dalam foto tersebut, terlihat Dhani dan salah satu wanita berpose dua jari seperti sebuah pistol.

Di masa kampanye Pemilu 2019, pose dua jari identik sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.(*)

Pos terkait