Sejarah Pilu Terbunuhnya 70 Penghafal Al-Qur’an dan Lahirnya Qunut Nazilah

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Nazilah berarti ‘petaka’ atau musibah yang menimpa seseorang. Qunut nazilah biasa diartikan sebagai qunut yang dilakukan ketika terjadi musibah atau setelah musibah.

Bacaan Lainnya

Sejarah Qunut Nazilah sangat memilukan. Umat Islam kehilangan para penghafal Al-Qur’an sangat banyak. Tercatat dalam berbagai riwayat, sebanyak 70 penghafal Al-Qur’an terbunuh oleh pengkhianatan sejumlah kaum.

Alkisah, satu ketika, sebuah kaum meminta bantuan kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagian riwayat menceritakan bantuan itu berupa penyebaran ilmu di kaum mereka.

Sedangkan sebagian lainnya adalah permintaan bantuan atau perlindungan terhadap serangan musuh. Menanggapi permintaan itu, Nabi Muhammad SAW pun menyanggupi dan mengirimkan sahabat-sahabat terbaiknya.

Belakangan, mereka berkhianat. Sebanyak 70 pemuda anshor itu dibunuh dengan keji.

Kisah pedih ini diriwayatkan dalam hadis, “Dari Anas bin Malik, bahwa (suku) Ri’il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan meminta bantuan orang kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadapi musuh, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan bantuan 70 orang Anshor. Kami menyebut mereka sebagai Qurra’ (Para hafizh) di zaman mereka. Kebiasaan Qurra’ ini adalah mencari kayu bakar di siang hari dan melaksanakan shalat lail di malam hari. Ketika 70 orang Anshor ini berada di Bi’ir Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku Ri’il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , maka Beliau melakukan Qunut Nâzilah selama sebulan pada shalat subuh mendoakan kecelakaan terhadap suku-suku Arab itu, yaitu Ri’il, Dzakwan, Ushoyyah, dan Bani Lahyan.”.

Seperti diriwayatkan dalam hadis tersebut, Nabi kemudian melakukan qunut nazilah selama sebulan tiap sholat subuh.

Doa qunut nazilah juga pernah dibacakan oleh Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib ketika menghadapi pasukan Muawiyah dan penduduk Syam. Pernah juga dibacakan oleh Ash Shiddiq, ketika memerangi Musaila-mah Al-Kadzdzab dan ahli kitab.

Dalam riwayat lainnya,Ibnu Abbas RA menjelaskan Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut dalam shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh selepas mengucapkan: ‘Sami’allahu liman hamidah’ di rakaat terakhir, beliau mendoakan kehancuran bani Sulaim, (yaitu) suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushayyah, dan orang-orang di belakangnya mengucapkan “Aamin”. (Hadis Shahih diriwayatkan Imam Ahmad).

Qunut Nazilah dalam Konteks Kekinian

Mengutip kemenag.go.id, sebab turun hadis ini berkaitan dengan permintaan suku Ri’il, Dzakwah, Ushayyah, dan Lahyan kepada Rasulullah SAW agar mengirimkan para penghafal Al-Qur’an untuk mengajarkan Islam—riwayat lain: melawan musuh—, dan beliau mengabulkan permintaan tersebut dengan mengirimkan 70 penghafal Al Qur’an.

Namun ketika mereka berada sebuah kawasan bernama Bi’ir Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku-suku Arab tersebut. Kejadian ini sampai kepada Rasulullah SAW, maka beliau melakukan qunut nazilah selepas shalat mendoakan kecelakaan terhadap suku-suku arab tersebut.

Meskipun hadis ini dilatarbelakangi oleh peristiwa khusus, namun secara keumuman lafazh dapat dijadikan dalil anjuran membaca qunut nazilah saat terjadi musibah maupun wabah penyakit yang menelan banyak korban.

Kalimat “Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut” menunjukkan qunut nazilah tidak disyari’atkan selamanya, namun disyari’atkan ketika terjadi musibah besar seperti wabah penyakit, bencana alam, dan lainnya.

Secara bahasa, qunut berarti taat, diam, atau berdoa. Sedangkan “nazilah” berarti musibah besar yang menimpa manusia. Dengan demikian, qunut nazilah adalah doa yang diucapkan saat i’tidal dalam shalat ketika terjadi musibah besar.

Kalimat “beliau mendoakan kehancuran Bani Sulaim, (yaitu) suku Ri’il, Dzakwan, dan ‘Ushayyah”, bahwa beliau mendoakan kehancuran suku-suku Arab tersebut lantaran membutuh 70 para penghafal Al Qur’an.

Dalam fiqih, qunut nazilah dilakukan pada rakaat terakhir shalat lima waktu ketika i’tidal dengan bersuara, baik dilakukan sendiri maupun berjamaah, di rumah maupun di masjid, serta di wilayah merebak wabah penyakit maupun di wilayah yang belum terdampak wabah penyakit. tujuannya adalah untuk mengusir wabah virus Corona melalui pendekatan diri kepada Allah melalui do’a, serta menyatakan ketundukan dan kepasrahan diri atas segala ketetapan-Nya.

Qunut Nazilah dalam Konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia, doa qunut dapat dibacakan dalam kondisi musibah yang memakan banyak korban. Seperti musibah gempa, longsor, banjir bandang, juga musibah wabah Covid-19 yang sedang terjadi saat ini.

Terbaru contohnya musibah gempa Cianjur, yang lantas disusul dengan gempa Garut dan erusi Gunung Semeru.

Tujuan membaca doa qunut nazilah yakni untuk memohon bersama kepada Allah SWT. Menyerahkan diri dan meminta ditunjukkan solusi Kepada Yang Maha Kuasa. Doa qunut nazilah dapat dibacakan pada sholat wajib lima waktu, dan sholat witir. Dapat dibacakan saat sholat berjamaah maupun sholat sendiri.

Doa Qunut Nazilah dibacakan pada rakaat terakhir shalat, setelah gerakan rukuk. Jika berjamaah, Imam yang membacakan, makmum mengaminkan. Saat membacanya, dengan mengangkat kedua tangan. Setelah dibacakan, kedua tangan tidak perlu diusapkan ke wajah.

Doa dibaca pelan apabila sholat berjamaah waktu zuhur dan ashar, dan dibacakan dengan mengeraskan suara saat berjamaah sholat subuh, maghrib, dan isya. Bagi imam sholat yang membacakan doa qunut nazilah, maka harus mengganti kata ganti diri sendiri menjadi kata ganti banyak orang.

Source: Liputan6.com

Pos terkait