Ilustrasi
Kumbanews.com – Kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih mengalami penambahan hingga hari ini, Minggu (8/1/2023). Berdasarkan data yang dikeluarkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus Covid-19 bertambah 345 orang.
Sehingga mereka yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.723.546 orang.
Kenaikan pasien positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif Covid di Indonesia.
Pada hari ini bertambah 429, sehingga total akumulasi kasus sembuh telah mencapai 6.554.495 orang.
Sementara itu, kasus kematian akibat terpapar virus Corona penyebab Covid-19 juga masih bertambah. Menurut Satgas Covid-19, angka tersebut telah menyentuh 160.683 jiwa, setelah ada penambahan 4 pasien meninggal.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Sabtu, 7 Januari 2023 hingga hari ini, Minggu (8/1/2023) pada jam yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia terhitung mulai Jumat 30 Desember 2022.
Dengan begitu, maka tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Jumat.
“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” sambungnya.
Dia menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan, pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.
“Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO,” katanya.
Selain itu, kata Jokowi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 sehingga pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah. Kendati begitu, dia meminta seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
“Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko covid,” ucap Jokowi.