Ilustrasi
Kumbanews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros akan menyasar sejumlah objek pajak baru di tahun 2023. Untuk memaksimalkan langkah ini, Tim Bapenda akan turun langsung melakukan pendataan objek pajak hotel baru.
Dengan melakukan pendataan objek pajak hotel baru tersebut, diharapkan Bapenda bisa menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD) disektor pajak hotel ditahun 2023 ini.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar belum lama ini.
“Kita berharap agar tahun 2023 ini penerimaan pajak hotel bisa meningkat 10 persen dari realisasi pajak tahun lalu,” kata Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Maros, Andi Akbar belum lama ini.
Sebagai langkah awal kata Andi Akbar, pihaknya sudah turun melakukan pendataan di tiga lokasi.
“Kita datangi tiga lokasi, yakni Penginapan Home Stay di Batas Kota Maros-Makassar, Cemerlang Guest House di Kecamatan Mandai, dan satunya Home Stay 21 di Kompleks Ruko Grand Mall Batangase Kecamatan Mandai,” urainya.
Dia juga menjelaskan bahwa tahun 2022 lalu penerimaan pajak hotel bersumber dari 12 objek pajak hotel dan wisma.
“Dengan kita turun melakukan pendataan ditiga lokasi ini kita optimis penerimaan pajak hotel tahun depan angkanya bisa lebih meningkat lagi. Kita targetkan naik 10 persen,” bebernya.
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan kalau pihaknya telah menugaskan tim pengelola pajak hotel untuk melakukan pendataan sejumlah penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat untuk dikenakan pajak hotel.
Takdir menyebut masih banyak penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat namun belum dikenakan pajak hotel. “Olehnya itu, jika semuanya terdata dengan baik, maka kita optimis penerimaan pajak dari hotel bisa lebih meningkat lagi tahun depannya,’ pungkasnya. (**)