SPBU Jawi -jawi Bantimurung Diduga Layani Mafia Solar Berkedok sebagai Petani

  • Whatsapp

Kumbanews.com- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) dengan nomor registrasi (7490501) yang terletak di Jalan Jawi-jawi, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melayani mafia solar dengan modus sebagai petani.

Dari informasi yang didapatkan awak media kepada narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, ia membeberkan bahwa di wilayah Kec. Bantimurung ada 7 orang yang diduga pemain solar ilegal dengan modus sebagai seorang petani.

Bacaan Lainnya

“Kalau di wilayah Bantimurung ndik ada banyak pemain solar dengan modus seorang petani untuk sementara saya tau itu ada 7 orang diduga pemain solar, ke 7 pemain ini diduga bekerja sama dengan pengawas SPBU dan bagian pengisian untuk lancarkan aksinya” bebernya sumber, Selasa (04/04/2023.

Kemudian awak media melakukan investigasi, Rabu, (05/04) siang hari dan menemukan lokasi tempat tinggal AM alias OG yang diduga salah satu mafia solar di wilayah Bantimurung, ketikan awak media konfirmasi dugaan tersebut ia mengaku hanya mengelola usaha tersebut dan ia juga mengaku bahwa ini usaha yang punya Anggota yang berinisial I.

“Ini usaha bukan saya punya, saya hanya mengelola usaha ini dan yang punya usaha sebenarnya seorang anggota inisial I, kalau lokasi pengbilan di SPBU yang di jalan jawi-jawi ji itupun pengambilan ku cuma 5 ton, paling lama selama tiga hari itu baru habiski” ujarnya AM alias OG kepada media kumbanews.com saat dikonfirmasi ditempat tinggalnya Rabu (05/04/2023)

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki 10 barkode penginisian solar dengan kuota 60 liter 1 barkode, kalau harga yang diberikan kepada pihak SPBU juga dengan harga normal ji namun perjanjian tiap jerigen itu dia dapat Rp 15 ribu.

“Saya sendiri miliki 10 barkode pengisian solar disana karena saya ketua Petani disini, kalau harga yang dia kasihka di SPBU, harga normal ji namun pihak SPBU ada upa sebesar Rp 15 ribu/jerigen itu untuk bagian pengisian dan pengawas disana” ungkapnya AM alias

Sementara dipertanyakan harga pelemparan solar tersebut, ia mengaku melempar dengan harga Rp 8.300 ke pengusaha dan para penambang

“Saya ambil di SPBU dengan harga Rp. 6.800/liter terus saya lempar ke perusahaan dan penambang dengan harga Rp. 8.300/liter, belum lagi pihak SPBU dapat dari saya Rp. 15 ribu/jerigen ditambah lagi anak-anak yang pergi ambil di SPBU gajinya Rp. 10 ribu/ liter” bebernya AM alias OG

Diketahui, UU Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas (Migas) hadir untuk melindungi kebutuhan masyarakat dari aksi mafia minyak.

Sebelumnya dikonfirmasi pengawas SPBU yang berinisial SN yang diwawancarai di ruangannya, pihaknya mengaku dirinya tidak mengetahui hal tersebut dikarenakan semua petani yang datang mengambil solar disini dan dia jugs mempunyai surat rekomendasi dari Kepala Desa sehingga barkode bisa diperoleh.

“Saya tidak tau kalau masalah para petani melakukan menimbunan solar, saya cuma melayani para petani yang membawa rekomendasi dari Kepala desa dan dia diberi barkode dengan kuota 70 liter” jelasnya SN saat diwawancarai diruangan kerjanya, Rabu (05/04).

Ia juga menambahkan dirinya hanya membantu para petani yang hendak membeli solar di SPBU sini.

“Saya hanya memberi para petani yang ada barkodenya, masa saya tidak kasih para petani kan kasian petani yang ingin membeli Solar, terkait masalah dugaan para petani yang membeli solar dan menampunnya saya tidak tau menahu, dikarenakan semua petani yang ingin mengambil solar harus ada surat rekomendasi jika tidak kami tidak berikan solar” katanya SN.

Sementara inisial SK yang diduga salah satu mafia solar di wilayah Kec. Bantimurung yang diwawancarai awak media di rumahnya, ia mengungkapkan bahwa isu yang diduga dirinya mafia solar, yang rekan media ingin konfirmasi, tolong tanyak saya siapa yang memberikan informasi tersebut.

Anji alias Nona pengawas SPBU Jawi-jawi Bantimurung, kabupaten Maros.

“Sudah banyak wartawan yang konfirmasi isu tersebut melalui via Telfond dan pesan singkat whatsaap, namun saya bilang kepada mereka, kita ketemu untuk bicara di warkop, asal kita tau saya juga salah satu kader HMI jadi kalau dugaanta salah saya bisa tuntut kembaliki itu” jelasnya saat diwawancarai di rumahnya di kec. Bantimurung Rabu, (05/04).

SK membanta dugaan tersebut dikarenakan dirinya hanya bekerja sebagai seorang petani tidak tau masalah dugaan mafia solar tersebut.

‘jasi kalau masalah dugaan mafia solar yang ditujukan kepada saya, saya tidak tau karena saya hanya petani, jika saya tau itu yang menyebarkan informasi tersebut, saya pasti tuntut balik, saya curiga ada anggota memberi informasi hal ini kepada wartawan.

Setelah membantah bahwa dirinya bukan mafia solar, awak media pun memperlihatkan bukti-bukti foto 10 drunk yang penuh dengan solar di gudang miliknya, ia pun melempar bola sembunyi tangan kepada awak media.

“Kalau masalah itu yang di foto tidak saya tau karena bukan saya yang punya usaha, tunggu maki ini yang lebih berkompeten dan dia yang punya usaha ini supaya na jelaskanki” ucap SK.

 

Video:

Pos terkait