Kumbanews.com – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Makassar Arlin Ariesta, akan melakukan peninjauan ke lokasi
yang diduga gudang tempat penyimpanan bahan campuran bangunan yang berlokasi di Jalan Timbuseng, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
” Kami tidak bisa mengambil kesimpulan tanpa melakukan peninjauan. Tim akan turun dan sudah saya minta tim teknis Disdag untuk ke lokasi yang di maksud. Dan kami tentu menghimbau seluruh pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan dan standar usaha yang berlaku,” ucap Arlin Ariesta, Selasa ( 20/06/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Bangunan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar Ahmad Muhajir berjanji akan menindak lanjuti dugaan gudang penyimpanan bahan bangunan yang terletak di Jalan Timbuseng, Kelurahan Barombong.
“Besok (hari ini) kami tindak lanjuti dan saya sudah kirimkan laporannya ke petugas ,”ucap Ahmad Muhajir pada Selasa malam, (20/06/2023).
Ikhsan Kasatpol PP Kota Makassar menyampaikan,”mestinya lurah koordinasikan ke Dinas Tata Ruang, nanti bidang wasbang yang turun cek apa yang dilanggar dan selanjutnya diberikan tindakan dan mestinya lurah melakukan koordinasi atau sampaikan kasi trantib kecamatan dan bersama sama anggota Satpol BKO kecamatan turun dan laporkan apa pelanggarannya yang tidak sesuai ketentuan dan berikan tindakan,”tutup ikhsan Kasatpol PP Kota Makassar.