Bayar Pajak Ta’ Pakai Aplikasi Pakinta, Mudah Tanpa Ribet

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Badan Pendapatan Daerah (Dispenda ) Kota Makassar, meluncurkan aplikasi pajak terintegarasi dan terdigitalisasi atau (Pakinta). Aplikasi ini guna memudahkan layanan akses bayar pajak bagi warga Makassar.

Firman Hamid Pagarra Kepala Badan Daerah (Dispenda) kota Makassar, mengatakan aplikasi pajak terintegarasi dan terdigitalisasi (Pakinta ) sudah berjalan tahun lalu dan telah di manfaatkan warga kota Makassar, serta layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran pajak.

Bacaan Lainnya

“Jadi aplikasi ini di gunakan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak PBB, air bawah tanah dan reklame poll,” ucap Firman Hamid Pagarra, melalui
sambungan whatsap, Sabtu (16/09/2023).

Selain itu kata Firman, layanan aplikasi Pakinta juga telah menyiapkan boot untuk layanan pajak di sejumlah pusat perbelanjaan di kota Makassar.

” Aplikasi Pakinta sudah tersedia di pusat perbelanjaan kota Makassar, seperti mall Panakukkang, mall Nipah, mall Ratu Indah dan Trans Makassar mall. Dan Alhamdulillah Pakinta sudah berjalan dengan maksimal diberbagai tempat dan masyarakat merasa sangat terbantu sekali,” terangnya.

Untuk itu Firman menyampaikan kepada masyarakat yang belum tahu apa itu aplikasi Pakinta yakni aplikasi pajak yang sudah terintegrasi dan terdigitalisasi dan merupakan sebuah inovasi berbasis aplikasi mengenai sistem penyelenggaraan pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak di kota Makassar .

” Pakinta menyediakan informasi dan layanan pajak yang dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat atau wajib pajak berbasis aplikas secara online dimana saja dan kapan saja. Menyediakan data laporan pajak secara real time dan dapat mengurangi tingkat kebocoran pajak karena semua sudah terintegrasi dan terdigitalisasi dengan sistem pelaporan secara transparan,”terang Firman Hamid Paggara.

Dengan adanya aplikasi ini Fian berharap semoga menjadi solusi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Adapun pengunaan dalam bahasa Makassar,Pakinta ‘sering di artikan dengan menghentak.

“Tujuan pengunaan kata pakinta’ dengan maksud untuk menghentak wajib pajak agar senantiasa taat membayar pajak daerahnya tepat waktu maupun tepat jumlahnya,” tutup Firman.

Pos terkait