Kumbanews.com – Massa aksi di sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi telah membubarkan diri. Massa mendengar seruan dari koordinator aksi yang juga eks penasihat KPK, Abdullah Hehamahua.
Sebelum meminta massa bubar, Abdullah meminta warga ikhlas menerima hasil putusan MK. Dari perjalanan sidang putusan, dia yakin gugatan Prabowo-Sandi ditolak oleh hakim.
“Kita sudah tahu hasilnya bahwa 02 ditolak,” kata Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Meski begitu, Abdullah meminta massa tidak patah arang. Dia meminta massa menunggu hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 5 Oktober mendatang.
Banyak cara lain yang bisa digunakan untuk memang dalam pemilu, tak terkecuali membuat partai baru.
“Kalau sampai Oktober, belum diberi kemenangan, maka bapak-bapak ibu-ibu sekalian, masih ada waktu 5 tahun. Maka kita calonkan presiden dan wakil presiden dari kita sendiri. Kita bentuk partai sendiri, jika partai-partai yang ada tidak bisa memenuhi. Setuju,” seru Abdullah kepada peserta aksi, diatas mobil komando, di Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (27/6).
Seruan tersebut ia katakan sembari mengajak massa membubarkan diri, sekitar pukul 17.00 WIB. Seruan dan ajakan tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang yang akan ia teruskan, apabila benar-benar MK memutus Prabowo-Sandi kalah dalam gugatanya.
Selain itu, Abdullah juga mengajak para peserta aksi untuk bergerak ke Komnas HAM esok hari. Mereka akan melaporkan peristiwa tewasnya beberapa korban pada kerusuhan 21-22 Mei yang lalu.
“Maka saya mohon, kita sebagai berjuang bersama ulama dan habaib, besok salat Jumat ke Masjid Sunda Kelapa, dari sana kira gerak ke Komnas HAM, laporkan kehilangan nyawa ratusan petugas KPPS dan korban kerusuhan 21-22 Mei,” kata Abdullah.
Aksi massa kawal putusan MK akhirnya berakhir pada pukul 17.00 WIB. Aksi tersebut bubar, usai Abdullah sebagai korlap utama aksi menyerukan agar para peserta bubar sebelum maghrib.
“Karena kalau sudah gelap, perusuh masuk kita gak bisa lihat, kita yang disalahkan,” tuturnya. (*)