Luwu — Dalam setiap peliputan oleh Insan Pers meski secara profesinya sudah dijamin Undang Undang (UU) namun masih saja sering mendapatkan intimidasi beserta ancaman oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu kejadian naas ini juga menimpa rekan media di Luwu, Sulawesi Selatan oleh Oknum Pengawas Proyek Pasar Rakyat Keppe, Desa Rante Belu, Kecamatan Larompong, kabupaten Luwu 05/10/2021.
Oknum pengawas tersebut diketahui berinisial “HS” yang melakukan pengusiran secara arogan disertai kata kasar hingga terlontar kata mengancam kepada rekan media.
“Yang mana mau mulihat disini, mana surat tugasmu kalau tidak ada keluar,” ucapnya kepada awak media dengan nada arogan.
Awak media yang merupakan korban intimidasi tersebut mencoba untuk melakukan pendekatan dilokasi pasar agar tidak adanya masalah berkelanjutan namun sama sekali tidak digubris oleh HS.
“Keluarko keluar ko, saya tandai ko. Tunjukkan surat tugas kamu jangan asal meliput di sini. Bilang saya di larang Hasan sedangkan Polda saya suruh pulang,” Ujarnya secara lantang HS.
Saat ini Pasar Rakyat Keppe tengah direvitalisasi pembangunannya dengan nomor kontrak: 75/KON/Keppe-2/Disdag/TP/IX/2021. Proyek yang menggunakan anggaran bersumber dari APBN/APBD dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.4.152.873.000 sangat dibutuhkan sosial kontrol serta transparansinya sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 ,Tahun 2008.
Aksi arogan menghalangi insan pers dalam peliputannya inipun telah dibuatkan surat pengaduan di Polres Luwu. Terkait tindakan oleh Oknum yang dimaksud ini, menambah daftar catatan kelam profesi jurnalis.
Menanggapi hal tersebut, LSM PERAK Sulsel sangat menyayangkan orang-orang yang tidak paham tupoksi media ataupun LSM selaku kontrol sosial dan pengawasan.
“Akhir-akhir ini kita disajikan dengan ulah oknum-oknum yang tidak paham tupoksi media dan LSM. Padahal sudah jelas kegiatan yang menggunakan APBD atau APBN setiap warga berhak melakukan pengawasan termasuk media dan LSM, jadi kalau tidak mau diawasi berarti wajib dipertanyakan ada apa?,” jelas Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Sulsel.
Iapun sudah menyiapkan tim turun ke proyek tersebut untuk melakukan pengawasan dan pemantauan hingga selesai.
“Kami sudah siapkan Tim turun, kalau ada pelanggarannya kami pastikan proyek tersebut prioriti laporan kami ke Kejaksaan dan Kepolisian,” tegas Burhan.
(*)