Kumbanews.com – Awal Oktober 2019, tepatnya Kamis, 03 Oktober pukul 13.00 siang, sebuah kamera go pro ditemukan terpasang di pipa toilet lantai 1 Fakultas Hukum dan Syariah (FSH) UIN Alauddin Makassar oleh salah satu mahasiswi yang kebetulan menggunakan toilet tersebut.
Posisi kamera GoPro tepat menghadap ke tempat buang air yang secara langsung bisa merekam alat kelamin para penyintas.
Toilet yang berada di depan ruang akademik ini adalah yang paling sering digunakan mahasiswa maupun staf fakultas karena kondisinya bersih.
Dengan adanya kasus ini Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar melaporkan temuan kamera dalam toilet perempuan ke aparat kepolisian.
Kasus temuan kamera ini dilaporkan ke Polsek Somba Opu Kabupaten Gowa, Jl Poros Malino, Sungguminasa.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Safei Rivai yang dikonfirmasi membenarkan hal ini.
“Iya kita sudah terima laporannya. Keterangan awal dari pelapor sudah diambil penyidik,” katanya kepada Tribun, Jumat (8/11/2019).
Kampus UIN Alauddin Makassar memang masuk dalam wilayah hukum Polsek Somba Opu. Lokasinya beralamat di Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu.
Kompol Safei mengungkapkan, pihaknya segera melakukan pemanggil saksi-saksi dalam waktu dekat.
Untuk sementara, Kompol Safei belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus kamera dalam toilet ini.
“Saya lihat dulu berkas awalnya ya. Saya belum terima berkas laporannya dari bawah (penyidik),” katanya ketika dikonfirmasi soal pemeriksaan polisi.
Belum diketahui bagaimana kronologi kasus penemuan kamera dalam toilet perempuan Kampus UIN Alauddin Gowa ini.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun Timur masih mencoba mengonfirmasi pihak kampus UIN Alauddin Makassar.
Kronologi
Dikutip dari sebuah blog https://puanugi90.wordpress.com/2019/10/29/toilet-ini-diawasi-go-pro/, disitu jelas diceritakan bagaimana kronologi awal kamera Go Pro itu ditemukan mahasiswi saat buang air kecil.
Saya akhirnya menuliskan ini setelah melihat respon kampus yang lamban dan senyap.
“if you want to get laid, go to college. If you want get an education, go to the library” Frank Zappa.
Seperti kata Frank Zappa, jika kau ingin bercinta, pergilah ke perguruan tinggi. Jika kau ingin pendidikan, pergilah ke perpustakaan”. Alih-alih menjadi tempat untuk memperoleh ilmu dan keamanan belajar, perguruan tinggi saat ini serupa ruang memelihara pelaku kekerasan seksual.
Awal Oktober 2019, tepatnya Kamis, 03 Oktober pukul 13.00 siang, sebuah kamera go pro ditemukan terpasang di pipa toilet lantai 1 Fakultas Hukum dan Syariah (FSH) UIN Alauddin Makassar oleh salah satu mahasiswi yang kebetulan menggunakan toilet tersebut.
Posisi kamera go pro tepat menghadap ke tempat buang air yang secara langsung bisa merekam alat kelamin para penyintas. Toilet yang berada di depan ruang akademik ini adalah yang paling sering digunakan mahasiswa maupun staf fakultas karena kondisinya bersih.
Penyintas bisa mengetahui go pro terpasang di toilet karena merasa aneh melihat sesuatu berkedip merah di pipa. Ia lalu mendekati pipa yang ditumpuki sedikit sampah dan kaca tersebut dan langsung berteriak histeris ketika mendapati kamera go pro dalam keadaan aktif.
Mendengar teriakan, rekan-rekan penyintas, sebut saja Z, lalu menghampirinya ke toilet. Z yang masih dalam keadaan shock tidak bisa berbuat apa-apa saat go pro tersebut diambil oleh salah satu rekan Z dan dibawa ke Wadek I.
Menurut pengakuan Z, setelah go pro itu berpindah ke tangan Wadek I, rekan Z dan Wadek I sempat menonton isi video dalam go pro.
Menanggapi kasus ini, Wd I mengaku akan menindaklanjuti kasus perekaman go pro. Namun saat wartawan kampus mencoba untuk mengulik informasi lebih detail, Wd I menolak memberikan keterangan.
Simpang siur kabar beredar. Ada yang mengatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polsek. Pelaku pun telah diketahui identitasnya. Kasus ini ditangani kepolisian. Tapi Polsek mana dan siapa yang telah melakukan pelaporan itu tidak juga terungkap.
Untuk mengkonfirmasi kabar ini, pihak wartawan kampus kembali mendatangi Wd I pada Rabu, 16 Oktober. Bukannya jawaban yang didapatkan, wartawan kampus malah dipingpong seperti bola. Wd I mengarahkan wartawan ke Wd II. Pukul 15.32, Wd II mengarahkan wartawan ke KTU dengan alasan KTU yang punya wewenang atas kasus ini.
Sampai hari ini, 29 Oktober 2019, kasus ini belum juga menemukan titik terang penyelesaian. Berakhir di ruang birokrasi. Ditutup rapat-rapat demi menjaga nama baik kampus yang memiliki jargon kampus peradaban.
Pelecehan Seksual Bukan Lelucon
Selasa, 15 Oktober 2019. Saya ke kampus UIN Alauddin Makassar setelah membuat janji untuk bertemu kawan kawan membahas kasus ini. Pertemuan berlangsung sore hari di pelataran Fakultas Adab dan Humaniora.
Sebelum bertemu kawan kawan yang melebur pada Komite Anti Pelecehan Seksual, saya menyempatkan diri menyeruput minuman dingin di cafetaria belakang FSH.
Di cafetaria, ada banyak kawan sejurusan saya. Saya lalu menyinggung soal kasus penemuan go pro di toilet. Ada yang merespon kaget karena tidak tahu. Ada yang tahu namun menanggapi dengan candaan seksis.
“Ededeh, perempuan ji toh yang direkam? liat duluee”.
“Masa? tapi nda papaji, biasa itu”
Birokrasi memang pandai menutupi kasus ini sehingga tidak tercium mahasiswa. Pun jika ada yang tahu, menganggap perekaman orang yang sedang buang air di toilet bukanlah hal yang musti ditanggapi serius. Tapi apa yang lucu dari merekam gambar seseorang buka celana di dalam toilet?. Hal yang sangat melanggar privasi.
Pelecehan apapun bentuknya bukanlah lelucon. Kampus harusnya bisa lebih responsif dan terbuka menangani kasus ini. Memihak kepada penyintas. Memberi hukuman berat kepada pelaku. Mengungkap identitasnya agar pelaku jera dan tidak terjadi hal yang serupa.
Membiarkan kasus ini tenggelam adalah pengabaian yang menyakitkan, terutama bagi saya, alumnus kampus ini. Kampus yang lantang menyerukan dakwah, melarang mahasiswa-mahasiswi berboncengan, tapi lantas bungkam atas hak-hak para penyintas.
Menertawai kasus pelecehan seksual juga mencederai hati penyintas. Membuat mereka tidak berani bersuara karena takut. Menganggap apa yang mereka alami adalah aib yang harus disembunyikan karena malu.
Kasus go pro menambah kasus panjang pelecehan seksual di kampus. Bukti bahwa dunia pendidikan kita tengah mengalami darurat moral.
Maka dari itu, kita, perempuan pun laki laki yang rentan menjadi penyintas perlu sadar dan membekali diri pengetahuan tentang pelecehan seksual serta perlindungan sejak dini. Karena banyak dari kita yang tidak tahu bahwa telah mengalami pelecehan seksual.
Saya tekankan lagi, pelecehan bukanlah lelucon yang bisa kau gunakan untuk mengocok perut. Saatnya kita peduli dan berpihak pada penyintas. Mengecam tindakan bejat pelaku yang sangean. Enak saja membiarkan pelaku melenggang bebas setelah merekam video di dalam toilet.
Jangan karena dalih ingin menjaga nama baik kampus lalu penyintas tidak diberi keadilan. Jika ingin menjaga nama baik kampus, jalan satu-satunya adalah melindungi penyintas. Mengadili pelaku. Sehingga kampus bisa menjadi wadah yang benar-benar bebas dari kekerasan seksual. Bukan malah menjadi tempat bagi predator. [tn]