Kumbanews.com – Meski tengah menjalani hukuman penjara, tak membuat hasrat Ahmad Dhani untuk jadi kepala daerah berhenti. Pentolan band Dewa 19 itu justru diketahui akan ikut meramaikan Pilkada 2020.
Pasalnya, Ahmad Dhani telah mengambil formulir untuk ikut serta dalam Pilkada Surabaya 2020. Formulir untuk pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya telah diambil perwakilan Dhani di kantor DPC Partai Gerindra.
Dikabarkan Kantor Berita RMOLSumut, pengambilan formulir pendaftaran dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi. Ia menyatakan, Ahmad Dhani telah mengambil formulir pendaftaran ke DPC Partai Gerindra diwakili oleh seseorang yang mengaku sebagai utusannya. Formulir tersebut diketahui telah diambil sejak 26 Oktober lalu.
“Ya betul, ada utusan yang mengaku mengambil formulir untuk atas nama mas Ahmad Dhani,” ucap Sutadi, Kamis malam (31/10).
Namun Sutadi belum mengetahui, untuk posisi apa yang akan diambil Ahmad Dhani dalam Pilkada nanti. Apakah sebagai posisi Walikota atau Wakil Walikota.
“Formulir belum dikembalikan. Jadi belum tahu yang bersangkutan (Ahmad Dhani) mau walikota atau wakil. Tunggu sampai tanggal 15 November, batas pengembalian formulir,” imbuhnya.
Untuk informasi, Ahmad Dhani telah divonis hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani dihukum karena kasus umpatan idiot dalam Vlog pribadinya. [RM]