Akhir Tahun 2025, 130 Warga Binaan Risiko Tinggi Digiring ke Nusakambangan

Sebanyak 130 warga binaan high risk dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. (Foto: Dirjen Pemasyarakatan)

Kumbanews.com – Sebanyak 130 warga binaan berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Pulau Nusakambangan pada penghujung tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari strategi penanganan warga binaan berdasarkan tingkat risiko, sekaligus upaya menekan gangguan kamtib, termasuk peredaran narkotika dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas dan rutan.

“Sampai menjelang tutup tahun ini, total 1.882 warga binaan high risk dari berbagai wilayah di Indonesia telah kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi dalam keterangan resminya, Minggu, 28 Desember 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya mewujudkan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari narkotika dan handphone.

Selain aspek pengamanan, Mashudi berharap pemindahan ini juga berdampak pada perubahan perilaku warga binaan melalui pembinaan yang lebih terukur sesuai tingkat risikonya.

“Yang paling penting adalah bagaimana warga binaan menyadari kesalahannya dan kelak kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang lebih baik,” ujarnya.

Adapun 130 warga binaan high risk tersebut berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Setibanya di Nusakambangan, mereka ditempatkan di sejumlah lapas, yakni Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).

Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta unsur PJR Kepolisian dan Brimob. (***)

Pos terkait