Akhiri Polemik, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Surat Batas Wilayah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025/RMOL

Kumbanews.com – Sengketa administratif empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara resmi diselesaikan.

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Subianto memfasilitasi penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.

Kesepakatan itu mengukuhkan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, sesuai dasar hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992.

Dalam dokumen yang ditandatangani, tertulis bahwa kedua gubernur sepakat menyelesaikan permasalahan keempat pulau berdasarkan kesepakatan tahun 1992 antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Aceh serta dokumen pemetaan tahun 1978 yang dijadikan dasar dalam Kepmendagri tersebut.

Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan mengucapkan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas dukungan dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun.

“Pertama tentu kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang sudah memberikan waktu dan tempat kepada kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Aceh,” ujar Bobby.

Ia menjelaskan, dokumen resmi sejak tahun 1992 dengan dasar peta tahun 1978 telah menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Namun baru pada tahun 2025 dirinya menandatangani dokumen kesepakatan sebagai Gubernur Sumut.

“Mohon izin, umur saya baru 1 tahun saat kesepakatan 1992 dibuat. Tahun 2008 saya masih SMA, 2017 saya belum jadi pejabat publik, dan 2020 saya masih Wali Kota Medan. Baru di 2025 saya sebagai gubernur menandatangani bahwa 4 pulau ini masuk ke wilayah Aceh,” ujarnya.

Bobby juga mengimbau masyarakat Sumatera Utara agar tidak terprovokasi oleh narasi yang memecah belah.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan. Kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita,” tegasnya.

 

 

 

 

 

Sumber: RMOL

Pos terkait