Hujan Deras Tak Surutkan Aksi GMPH Sultra, Desak Kejati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Jembatan Cirauci II

Diguyur hujan deras, mahasiswa GMPH Sultra tetap bertahan menggelar aksi jilid III di depan Kejati Sultra untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II tanpa tebang pilih.

Kumbanews.com – Hujan deras yang mengguyur Kota Kendari tak menyurutkan langkah puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GMPH Sultra) untuk kembali turun ke jalan.

Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (18/5/2026), sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II secara transparan dan tanpa tebang pilih.

Bacaan Lainnya

Dengan menggunakan mobil komando, massa aksi bergantian menyampaikan orasi sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Penegakan Hukum Kasus Jembatan Cirauci II Jangan Tebang Pilih”.

Meski hujan terus mengguyur lokasi aksi, para demonstran tetap bertahan. Sebagian mengenakan jas hujan, sementara lainnya memilih berdiri di bawah guyuran hujan sambil mendengarkan orasi dari atas mobil komando.

Koordinator Lapangan aksi, Rafli, menegaskan demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

“Kami hadir untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini,” tegas Rafli dalam orasinya.

Mahasiswa menilai penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II hingga kini belum dilakukan secara menyeluruh. Mereka menyoroti masih adanya pihak-pihak yang dinilai belum tersentuh proses hukum.

Sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan perkara, massa aksi juga membakar ban bekas di depan gerbang Kantor Kejati Sultra. Aksi tersebut mendapat pengawalan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Lima Tuntutan Mahasiswa

Dalam selebaran yang dibagikan kepada masyarakat, GMPH Sultra menyampaikan lima tuntutan kepada Kejati Sultra, yakni:

  1. Mendesak Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin selaku Bupati Bombana sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.
  2. Mendesak Kejati Sultra mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II tanpa tebang pilih.
  3. Mendesak aparat penegak hukum menjadikan fakta persidangan dan pertimbangan hakim sebagai dasar pengembangan perkara terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
  4. Mendesak Kejati Sultra membuka perkembangan proses hukum secara transparan kepada publik.
  5. Mendesak penghentian praktik impunitas terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Mahasiswa juga menyoroti fakta persidangan yang dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk mengembangkan perkara terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, GMPH Sultra menyebut putusan pengadilan Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi dan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi memuat fakta hukum yang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Kami menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara,” tulis GMPH Sultra dalam pernyataan sikapnya.

Melalui aksi jilid III tersebut, mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Ajakan itu terlihat dari slogan yang mereka bawa saat aksi berlangsung:

“Satukan Barisan! Turun ke Jalan! Kawal Penegakan Hukum, Lawan Korupsi di Sultra!”

Rafli menegaskan perjuangan mahasiswa tidak akan berhenti sampai proses hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.

“Perjuangan melawan korupsi tidak akan berhenti hanya karena hujan. Kami ingin hukum benar-benar ditegakkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan mahasiswa GMPH Sultra.

 

Pos terkait