Kumbanews.com – Warga Kota Makassar sekaligus aktivis dan penggiat sosial Masryadi memberi atensi terhadap penegakan hukum Sabri CS di tangan Polrestabes Makassar. Menjelang hari raya Idul Fitri, Polrestabes Makassar diminta tidak memberi perlakuan khusus terhadap empat mantan pejabat Pemkot tersebut.
Kasus Sabri CS akan menjadi atensi public dan sekaligus public akan melihat kinerja kepolisian terhadap penegakan hukum secara khusus terkait kasus narkoba di Kota Makassar, memastikan aparat kepolisian Polrestabes benar-benar tidak memberi perlakukan khusus terhadap Sabri CS, jelang hari raya dengan memberi kelonggaran bisa pulang ke rumah.
Pihaknya akan melakukan monitoring sekaligus mengajak penggiat hukum dan masalah sosial untuk bersama-sama terus memantau para tersangka Narkoba jenis Shabu tersebut bahwa mereka memang tetap berada di tahanan Polrestabes Makassar.
“Kami akan melakukan monitoring dan memantau ke empat tersangka ini jelang hari raya Idul Fitri bahwa mereka benar-benar ada dalam tahanan sel Polrestabes Makassar. Dan kami yakin aparat kepolisian Polrestabes Makassar punya integritas tinggi dan menjunjung nama baik dengan tidak akan memberi perlakukan khusus kepada Sabri CS untuk bisa keluar sementara waktu karena persoalan hari raya ini,” tandasnya.
Ditambahkan oleh Masryadi pembongkaran kasus narkoba jenis Shabu Sabri CS yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar adalah prestasi besar di mata public. “Kami yakin kerja-kerja besar yang sudah dilakukan oleh aparat kepolisian Polrestabes Makassar ini tidak akan dirusak hanya karena pemberian perlakukan khusus kepada Sabri CS bisa izin keluar untuk sementara waktu. Kasus ini menjadi atensi public dan warga Makassar menaruh harapan besar proses hukum kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, SIK, MH menepis kabar empat pejabat Pemkot Makassar, Sabri CS mendapat perlakuan khusus jelang hari raya Idul fitri. Ke empat tersangka kasus narkoba jenis shabu tersebut kini sementara menjalani penahanan di Polresrabes Makassar.
Hal itu disampaikan AKBP Yudi Frianto saat dikonfirmasi media pada, Minggu (9/5/2021) melalui whats-up handphone selulernya.
Dikatakannya, status Sabri CS yang telah jadi tersangka akan dijalankan sesuai aturan dan tidak akan ada perlakuan khusus terhadap mereka. “Tidak ada perlakukan khusus kepada Sabri CS, mereka ada kok di Polrestabes,” jelasnya.
Meski begitu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto tidak menampik pada Rabu lalu, Sabri sempat keluar, namun itu dalam rangka mengurus permohonan assesment ke Badan Narkotika Nasional (BNN) didampingi oleh anggota kepolisian.
“Memang pada hari Rabu lalu, Sabri sempat keluar dan itu didampingi oleh anggota dari Polrestabes untuk melakukan pengurusan assesment ke BNN, setelah itu balik lagi ke Polrestabes,” ujarnya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar mengaku belum bisa bersikap atas pengajuan assesment empat ASN Pemkot, Sabri Cs oleh penyidik Reskrim Narkoba Polrestabes.
Kasi Intelijen Kejari Makassar Ardiansyah Akbar menilai assesment memang merupakan kewenangan penyidik.
Hanya saja, assesment itu masih membutuhkan telaah dari Jaksa Peneliti. Sehingga jika nantinya berkas perkara sudah diterima Kejari, maka nanti berkasnya akan ditelili.
“Inikan baru SPDP yang kami terima. Belum berkas perkara. Apakah assesment itu layak atau tidak, itu juga harus diteliti oleh jaksa. Jadi nanti kita lihat,” ujarnya.