Kumbanews.com-Kabupaten Bombana Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra). Mendatang Akan melanjutkan unjuk Rasa di Polda Sultra dan Gakum, Terkait adanya dugaan aktivitas Pertambanga ilegal PT. Panca Logam Makmur di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara Senin (19/09/22) Siang.
Ketua Lembaga AP2 Sultra, Mendesak Kapolda Sultra untuk segera memutasi Kapolres Bombana dan seluruh unsur pimpinan lainnya di wilayah jajaran polres Bombana yang diduga terlibat, terkait selama ini melanggar hukum dan membiarkan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan PT. Panca Logam Mulia.

Ironisnya., PT. PLM itu diduga kuat melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan masyarakat di Kabupaten Bombana dan tidak memiliki RKAB dan IPPKH. Sehingga menyengsarakan masyarakat lokal.
(Punkasnya)
Di tegaskannya, Kepada Polda Sultra untuk segera memanggil atau memeriksa serta menahan KTT PT. Panca Logam Makmur yang di duga telah melakukan aktivitas pertambangan ilegal di tahun 2022 ini dan tidak mengantongi izin di Jabupaten Bombana. Sehingga merugikan Masyarakat dan NKRI…(Tutupnya)
Pewarta: Nurwindu.nh
Penerbit:arman