Albert Hasibuan: Tunggu 17 Oktober, Siap Satu Suara dengan Mahasiswa

  • Whatsapp

Kumbanews.com – SEBANYAK 41 tokoh senior yang diundang Presiden Jokowi akhir September masih optimistis dengan bisa terbitnya perppu KPK. Meski demikian, mereka tetap berencana untuk berkolaborasi satu suara dengan mahasiswa apabila perppu tidak jadi diterbitkan.

Berikut wawancara wartawan Jawa Pos Debora Danisa Sitanggang dengan Albert Hasibuan, salah seorang tokoh senior itu yang juga mantan anggota Wantimpres.

Bacaan Lainnya

Apa tanggapan Anda atas sikap istana yang mempertimbangkan menerbitkan perppu KPK setelah banyak didorong berbagai kalangan?

Saya termasuk yang diundang (ke istana, Red). Kami menyatakan mendukung perppu untuk membatalkan revisi undang-undang (UU). Presiden mengatakan akan mengalkulasi dulu dan mengadakan pertimbangan-pertimbangan untuk setidaknya ide tentang perppu ini dilaksanakan. Kami tentu gembira ketika presiden menyatakan pendapatnya itu. Walaupun belum tegas, tetapi ada isyarat untuk mempertimbangkan. Sebenarnya tidak masalah jika perppu dikeluarkan sekarang atau nanti. Saya setuju dengan pendapat para mahasiswa bahwa mereka akan menunggu sampai 30 hari. Kalau sudah berlaku, dikemukakanlah di sini perppu itu.

Sebelumnya sempat dijelaskan juga, para tokoh telah melakukan simulasi UU. Bagaimana gambarannya?

Kami melihat secara umum bahwa dengan adanya revisi itu terjadi pelemahan. Memang belum secara menyeluruh, tapi kami sudah melakukan simulasi. Kami mendapat gambaran, jika revisi berlaku, akan terjadi pelemahan di beberapa hal. KPK nanti tidak lagi mempunyai kekuatan besar menghadapi koruptor. Antara lain dengan adanya dewan pengawas yang menjadi semacam campur tangan pro-justitia penyelidikan. Juga mengubah status pegawai menjadi ASN di mana penyidik tidak lagi independen.

Sebagai anggota Wantimpres era Presiden SBY, bagaimana pandangan Anda tentang revisi UU KPK ini?

UU KPK sendiri tidak logis. KPK selama ini sudah berjalan optimal. Inilah harapan kita akan reformasi yang sudah berjalan selama 17 tahun. Karena KPK sudah berjalan baik, mengapa harus ada revisi? Jika UU ini berlaku, masyarakat akan semakin lemah karena korupsi semakin merajalela.

Apabila ternyata tidak ada perppu, apa yang akan dilakukan para tokoh yang diundang Jokowi?

Nanti kami menunggu dulu sampai 17 Oktober di mana waktunya (bakal) berakhir. Saat itu baru kami rumuskan apa yang akan dilakukan. Tentu spiritnya akan sama dengan mahasiswa dan masyarakat lainnya agar perppu dibahas. Kami akan sejalan dengan masyarakat dan aktivis (mahasiswa) untuk memberantas korupsi.

Belum ada rencana untuk bertemu lagi dengan presiden sebelum 17 Oktober. Saya sendiri pikir, nanti kami akan berhubungan juga dengan KPK dan mahasiswa untuk menyinkronkan usaha-usaha kami kalau tidak ada hasil perppu ini. Mudah-mudahan ada. Kalau ada, gerakan kami juga akan disesuaikan dengan isi perppu itu. [jp]

Pos terkait