Anak di Bawah Umur di Gunungkidul Diduga Lakukan Percobaan Pelecehan Seksual di Ladang

Ilustrasi: Korban percobaan pelecehan seksual di Gunungkidul terlihat syok setelah diserang pelaku. Polisi telah mengamankan terduga pelaku yang masih di bawah umur.

Kumbanews.com – Seorang anak di bawah umur berinisial MNF diduga melakukan percobaan perkosaan terhadap seorang perempuan di kawasan ladang dan hutan kecil di Desa Getas, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Pelaku mengaku terpengaruh oleh konten video porno yang sering ia tonton.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumardi Madi Utomo, menjelaskan, korban berangkat seorang diri menuju ladang menggunakan sepeda motor. Setelah memarkirkan kendaraannya di tepi Jalan Playen–Getas dan berjalan sekitar 20 meter ke dalam kawasan ladang, korban tiba-tiba diserang dari belakang oleh pelaku yang tak dikenal.

Bacaan Lainnya

“Pelaku membekap mulut korban hingga terjatuh ke rumput, kemudian berusaha melepas pakaian korban,” ujar Sumardi.

Dalam kondisi panik, korban berusaha melawan dan berteriak minta tolong. Suara teriakan tersebut terdengar oleh seorang petani yang sedang bekerja tidak jauh dari lokasi. Saksi kemudian mendekat sambil berteriak, membuat pelaku panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo.

Korban mengalami luka pada bagian gigi dan trauma psikologis. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gunungkidul. Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

Pelaku yang berstatus anak di bawah umur kini telah dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sementara proses hukum berlanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku dan korban saat kejadian, serta sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.

Pelaku dijerat pasal percobaan perkosaan atau pelecehan seksual fisik sesuai perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati juga mendorong Polri untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak agar memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.

 

Pos terkait