Kumbanews.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma’arif, mengingatkan agar pihak kepolisian bisa bersikap tegas atas pelaporan yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Sukmawati Sukarnoputri. Putri Presiden RI pertama Soekarno itu dilaporkan karena dugaan penistaan agama.
Slamet mengatakan, acara reuni akbar 212 nanti salah satu agendanya kemungkinan membahas kasus Sukmawati. Jika tak ada ketegasan aparat maka ada ancaman aksi besar seperti pada 2 Desember 2016. Saat itu, jutaan massa menuntut eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diproses hukum dalam kasus penistaan agama.
“Kami khawatir kalau ini dibiarkan justru menjadi gelombang umat kembali. Dan jangan salahkan kemudian kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kita Ahok- kan Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan,” kata Slamet di kantor Front Pembela Islam (FPI), Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Dia menyebut, ucapan Sukmawati yang menyinggung umat Islam bukan pertama kali terjadi. Maka itu, jika untuk kedua kalinya tetap dibiarkan maka tak bisa dicegah kemunculan protes besar-besaran.
Ucapan Sukmawati menjadi heboh dan dilaporkan kepolisian terkait membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden RI pertama Soekarno.
Sukmawati mulai dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 27 November 2019. Ia dilaporkan seorang perempuan bernama Ratih Puspa Nusanti.
Namun, laporan terhadap Sukmawati belum berhenti dan hingga tiga hari terakhir masih berlanjut dengan pelaporan beberapa pihak. [vn]