Kumbanews.com – Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TV One pada Selasa malam (3/3) berbuntut panjang.
Awalnya, gelaran ini menuai kekecewaan dari warga Perumahan Studio Alam Indah, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat lantaran merasa TV One memaksakan orang yang bukan dari warganya menjadi narasumber.
Adalah Anis Hidayah, suami dari seorang ketua RT di perumahan tersebut yang merasa kecewa. Kekecewaan itu lantaran narasumber yang diundang memberi pandangan keliru tentang kondisi perumahan mereka.
Pendiri Migrant Care itu bahkan mengancam akan melaporkan ILC ke Dewan Pers.
Polemik tidak selesai sampai di situ. TV One turut menyesalkan pemberitaan mengenai kekecewaan Anis Hidayah tersebut.
Salah satunya pemberitaan yang diunggah di portal Sintesanews.com berjudul “Karni Ilyas Gunakan Narasumber Palsu Dalam ILC Bahas Virus Corona”. Pihak TV One menyatakan akan melayangkan gugatan hukum atas kasus ini.
Sementara itu, politisi Demokrat Andi Arief menilai apa yang dilakukan TV One berlebihan. Menurutnya, TV One cukup memberi jawaban jika memang merasa saksi yang dihadirkan di ILC tidak palsu.
“Kalau ILC atau Karni Ilyas nggak merasa itu saksi palsu ya jawab aja. Ngapain mau perkarakan media yang menuduh. Ada hukum alam, ada hukum karma, yang belum hukum “kampleng”,” ujarnya kepada redaksi, Kamis (5/3).
Andi Arief juga meminta kepada Karni Ilyas cs untuk jujur terhadap kredibilitas narasumber yang dihadirkan.
“Kalau tidak ya jelaskan. Jangan main ancam media online. Buruk muka cermin dibelah,” tutupnya. (Rm)