Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan, Ini Tujuannya

  • Whatsapp

Kumbanews. suatu bangsa. Indonesia bahkan dianggap mendapat bonus demografi di 2045 dimana menjadi salah satu negara memiliki pemuda terbanyak di dunia.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Asia, Senin (10/7/2023).

Bacaan Lainnya

Kata dia, perda tentang kepemudaan merupakan inisiasi DPRD. Tujuannya, untuk melahirkan pemuda yang beriman, berkreasi dan berakhlak.

Baca Juga :
Galmerrya Kondorura Akan Jembatani Keluhan Warga Ke Pemkot Makassar
Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tamalate, Budi Hastuti Janji Akan Perjuangankan
Ketua DPRD Makassar Hadiri FGD Bareng Tokoh Agama
Supratman Temu Konstituen di Kecamatan Manggala, Warga Inginkan Perbaikan Jalan dan Drainase
“Jadi tujuan perda ini, pemerintah ingin membentuk pemuda yang tangguh dengan katakteristik religius, berkreasi atau berinovasi,” jelas Anwar Faruq.

Apalagi, kata Politisi PKS Makassar ini, Indonesia mendapat bonus melimpah terkait anak muda. Sehingga, tak hanya pemerintah saja tapi juga keluarga diharapkan mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.

Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga sangat penting regulasi ini disebarluaskan.

“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.

Sementara, Narasumber Kegiatan, Kasman menyampaikan, perda kepemudaan merupakan turunan dari Undang-Undang tahun 2009. Tak banyak pemerintah daerah di Indonesia menindaklanjuti undang-undang ini.

“Berdasarkan regulasi, pemuda itu berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggungjawab hingga aktualisasi. Siapa itu pemuda, warga Indonesia yang berusian 16-30 tahun,” katanya.

Sambung Kasman, pemuda memiliki klasifikasi mulai generasi tua atau biasa disebut generasi x. Lalu, generasi milenial atau generasi Z.

“Generasi X ini mereka yang lahir diatas tahun 1946. Sebagian besar, mereka cerdas namun anti-kritik,” papar Kasman.

Sementara, sambung Kasman, Generasi Z yakni mereka lahir di tahun 90an dan dianggap memiliki kreatifitas. Hanya saja, mereka di kategori ini terkesan malas dan baperan.

“Generasi Z mereka lebih banyak bermain gadget karena memang zamannya. Cuman, mereka ini harus diberi perhatian dan diarahkan sebab mereka ini calon pemimpin,” tegasnya.(*)

Pos terkait