Anggota Polsek Manggala”Cuek” dengan Protokol Kesehatan, Penjelasan Sekcam Manggala soal Hukuman yang Tak Memakai Masker

Kumbanews.com – Tim gugus penanganan percepatan covid -19. Telah terbentuk senjak menjamurnya wabah virus corana di Indonesia. Gugus tugas ini dibentuk tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Pusat, Doni Monardo, ditunjuk sebagai kepala pelaksana gugus tugas ini. Dengan melibatkan Kementerian, lembaga, dan unit pemerintah lain seperti, Kementerian kesehatan, kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI ), Tentara Nasional Indonesia (TNI ), dan pemerintah di daerah.

Bacaan Lainnya

Ada hal yang menarik ketika berkunjung ke Polsek Manggala Makassar, ada beberapa wartawan ingin mewawancarai Kapolsek Manggala, Kompol Saiful Alam, tentang peran kepolisian dalam percepatan penanggulangan covid- 19, di kecamatan Manggala, Kamis 13/08/2020.

Sesampai di Polsek kami disuruh menunggu, pas di depan pintu masuk ruangan kerja Kapolsek Manggala. Sebab beliau, kata anggota jaga, bapak masih punya tamu dan silahkan hubungi Kapolsek dulu. Sambil menunggu Pak Kapolsek kami melihat , di depan pintu itu bertuliskan lockdown, tertutup, virus covid-19.

Selang beberapa lama menunggu Kapolsek Manggala, keluar dari ruanga kerja dan menemui kami diluar ruang tempat penjagaan. Kapolsek menyapa kami dan menanyakan maksud kedatangan, kami pun menyampaikan ingin wawancara terkait situasi covid-19 dan peran kepolisian dalam mengimbau masyarakat khusus wilayah Manggala.

 

Kapolsek Manggala, Saiful Alam pun menjawab pertanyaan kami, “maaf karena covid-19 saya menerima kalian disini saja diluar”, kata Pak Kapolsek. Padahal sebelum kami ingin bertemu pak Kapolsek salah satu anggotanya mengatakan ” bapak ada tamu silahkan menunggu di luar”.

Kami melanjutkan pertanyaan soal oknum anggota Polsek Manggala yang tidak taat dengan protokol kesehatan seakan cuek, tidak memakai masker seperti, yang sempat kami dokumentasikan, mereka petugas penjagaan di ruangan pemeriksaan SKCK dan ada juga anggota yang berada di pos Provos dengan pangkat Iptu.

Terkait hal itu, Kompol Saiful Alam menjawab bahwa ” kami telah menyampaikan kepada anggota untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan di wilayah kerja Polsek Manggala di setiap apel. Jika ada anggota yang tidak memperhatikan itu, oknum yang lalai dan tak mengikutinya protokol Covid-19, itu urusan provos yang bertugas memanggil oknum anggota yang tidak melaksanakan perintah pimpinan.”Ucap Kapolsek Manggala.

Sementara itu kecamatan Manggala yang diwakili Sekcam Menggala, Yudistira, menyampaikan uraian berdasarkan ajuan pemerintah Kota Makassar melalui PJ. Ada yang dikeluarkan PP 36 terkait percepatan pengendalian virus covid -19, pada awalnya diperintahkan untuk mengadakan posko batas, ada 4 posko batas yang ada di kecamatan Manggala, Tamangapa, Bangkala, Nipa – nipa dan pasar Antang, dan telah berakhir tanggal 3 Agustus kemarin, lalu diperpanjangan lagi, tapi fokus untuk pantroli ke wilayaan, tiap hari kita keliling untuk memantau 1 hari satu kelurahan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, selalu menjaga kesehatan dan memperhatikan protokol kesehatan, selalu mencuci tangan, jaga jarak, dan memakai masker bila berpergian keluar rumah. Dan yang terlibat dalam tim ini ada dari TNI, Polri, pemerintah dan Dinas Kesehatan atau pihak Puskesmas wilayah Manggala.

Lanjut, Yudistira mengatakan bawa kesadaran masyarakat dilihat dari laporan harus terus ditingkatkan, diberikan himbauan, dan diingkatkan.Karena sifat manusia yang cenderung lupa atau cuek. Kami berharap dari pemerintah kecamatan dengan adanya kegiatan pantroli kewilayaan ini minimal ada rasa kesadaran dimasyarakat, kita ada patroli lewat mereka langsung memakai masker, dari kebiasaan itu akan menjadi kebutuhan, karena sekarang fokusnya pakai masker dengan adanya arahan dari PJ.Walikota Makassar, kita merazia orang yang tidak menggunakan masker dan berbagi masker kepada masyarakat.

” Dan apa bila kami melakukan patroli dan mendapati yang tidak memakai masker akan diberikan sanksi, apabila didapati sudah 1- 2 kali tidak memakai masker maka hukumannya, kita suruh menyanyi, push-up.” Ucap Yudistira.

” Dan apabila masih membandel mereka akan di rapid test atau kita serahkan untuk di karantina. Itulah selalu kita himbauankan kepada masyarakat untuk punya kesadaran didalam diri, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama bagaimana virus covid-19 secepatnya bisa hilang. Memasuki new normal ini, masih ada bertambah warga reaktif virus corana dan ketika ada penambahan ada juga yang sembuh dan meninggal. Penyebabnya kembali lagi dari kesadaran masyakatnya, karena data penularan positif covid-19 yang kami dapatkan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk wilayah kecamatan Manggala, pada Juli kemarin, kasus covid sebanyak 414 orang positif dan bertambah bulan Agustus per tanggal 9 menjadi 506 orang positif covid-19, di kecamatan Manggala. Untuk itu diharapkan betul betul kesadaran masyarakat bisa bersatu memerangi Covid-19 ini, minamal kesadaran diri sendiri dulu.”Tutup Sekcam Manggala Yudistira.

Penulis/Editor: Muh Yusuf/Tim

Pos terkait