Anggotanya Todong Senjata ke Bocah SMP di Bone, Ini Kata Kapolsek Bontoala 

  • Whatsapp

Ilustrasi

Kumbanews.com – Seorang anggota polisi diduga mengancam seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas II dengan menggunakan senjata api di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Aksi brutal tersebut terjadi pada Kamis, 18 November 2021 malam, sekitar pukul 20.00 WITA.

Anak berinisial AY (13) saat itu melintas di Desa Mamminasae sambil berteriak-teriak dan kemudian ia diikuti seseorang yang ia tidak ketahui. Sekitar 300 meter dari lokasi awal, orang tersebut mencegat AY kemudian mengeluarkan senjata apinya.

“Waktu anak saya ditahan di situ, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol kepalanya,” kata ayah korban, Andi Tenri Senin, 22 November 2021.

Andi menyebut anaknya ketakutan karena diancam dengan senjata hingga anaknya buang air besar di celana.

“Saya baru dengar ini kabarnya. Makanya saya baru mau melapor polisi. Tapi petugas di Polsek Lamuru arahkan saya langsung ke Polres,” bebernya.

Menurut Andi anaknya masih mengalami ketakutan. Ia pun berencana meminta pendampingan lembaga hukum di Makassar.

“Makanya saya mau minta bantuan di LBH Makassar untuk didampingi dalam kasus ini,” ujarnya.

Polisi yang mengancam anak SMP di Kabupaten Bone tersebut, diduga berpangkat Brigadir Dua yang bertugas di Reserse Mobile (Resmob) Polsek Bontoala, Makassar.

Terpisah, Kapolsek Bontoala Kompol Syamsuardi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku sudah memerintahkan oknum anggotanya itu untuk menghadap Kapolres Bone.

“Jadi kejadiannya berawal dari adanya pemilihan kepala desa di kabupaten Bone dan oknum anggota insial iL, sedang duduk-duduk bersama keluarga besarnya di teras rumahnya. Tiba-tiba seorang anak lelaki yang mengendarai sepeda motor berteriak dengan bahasa kotor didepan keluarga besar iL. Kemudian ia mengikuti anak itu sampai dapat.” Ucap Kompol Syamsuardi kepada kumbanews, Senin, 22 November 2021.

“Terkait kepergian iL ke Bone, tidak ada pemberitahuan kepada saya selaku atasannya. Cuman dia minta izin katanya dengan Panitnya itupun secara lisan saja,” kata Syamsuardi menambahkan.

Pos terkait