Kumbanews.com – Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan kelemahan sistem e-budgeting sedang diperbaiki dan segera beres.
“Kami mengetahui (kelemahan sistem e-budgeting) ini sejak tahun lalu. Tapi ya itu tadi, ya kami ini di pemerintahan. Kalau ada masalah, ya dikoreksi, diperbaiki, bukan diramaikan (diviralkan). Insya Allah nanti segera beres,” kata Anies, hari ini.
Anies mengatakan telah menyiapkan sistem e-budgeting yang menurutnya lebih pintar dari sistem warisan pemerintahan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Salah satu contoh kemampuan dari sistem terbaru itu adalah mampu mengecek detail anggaran hingga komponen yang tidak perlu dicek secara manual oleh manusia.
Sistem yang nantinya digunakan pada Januari 2020 itu diharapkan dapat membuktikan pembuatan anggaran di Jakarta memiliki proses yang transparan.
“Di dalam semua organisasi. Selalu ada yang rajin, ada yang kurang rajin, ada yang tidak rajin. Ada yang jujur, ada yang kurang jujur, ada yang tidak jujur. Sistem yang dibuat itu harus berfungsi menaklukkan semua itu,” kata Anies.
Sistem yang sudah ditingkatakan (upgrade) itu menurut Anies, akan berbeda dari sistem saat ini digunakan dalam perancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2019 yang memiliki banyak celah penyelewengan.
“Karena seperti sekarang, kalau ada penyimpangan seperti anggaran yang lucu-lucu itu, tidak bisa dibedakan ini adalah (akibat) kemalasan, ini adalah keteledoran, atau ini adalah titipan. Tidak bisa dibedakan itu. Kenapa? Ya karena sistemnya bebas gitu,” kata Anies.
Sebelumnya, Anies menyalahkan sistem warisan yang digunakan dalam perencanaan anggaran karena menilai sistemnya tidak pintar (smart).
“Kalau ini adalah smart system, dia bisa melakukan pengecekan, verifikasi, bisa menguji. Ini sistem digital, tapi masih mengandalkan manual, sehingga kalau mau ada kegiatan-kegiatan, akhirnya jadi begini ketika menyusun RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah),” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sistem e-budgeting itu dirancang oleh Gubernur Jokowi pada 2013 lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013. Sistem tersebut kemudian dijalankan Ahok saat menjabat gubernur pada 2015. [ak]