Anies Surati Menkeu Sri Mulyani, Tagih Pencairan Dana Rp7,5 Triliun

  • Whatsapp

Kumbanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menyampaikan surat resmi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Surat itu terkait pencairan dana bagi hasil sebesar Rp 7,5 triliun.

“Kita berharap dana bagi hasil itu segera di-transfer. Saya juga sudah menyampaikan secara resmi melalui surat kepada Menteri Keuangan,” kata Anies Baswedan di sela konferensi video bersama Wakil Presiden (Wapres) Ma`ruf Amin, di Jakarta, Kamis (2/4/20).

Bacaan Lainnya

Dia merinci, Kementerian Keuangan masih menyisakan piutang tahun lalu. Anies menyebut, semula piutang pada 2019 mencapai Rp 6,4 triliun, setelah ada beberapa penyesuaian, angka itu berubah menjadi Rp 5,1 triliun.

“Itu dana piutang tahun lalu. Dan kemudian ada dana bagi hasil tahun ini, kuartal kedua sebesar Rp 2,4 triliun. Kami berharap itu bisa segera dicairkan,” bebernya.

Anies mengaku membutuhkan kepastian atas dana bagi hasil tersebut untuk menambal cash flow yang dibutuhkan dalam penanganan virus corona (Covid-19) di DKI Jakarta. Hal ini juga sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

“Ketika ratas, kita sampaikan bahwa ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi Pak. karena itu akan membantu sekali,” bebernya.

“Tantangan kita di Jakarta bukan pada anggaran ya Pak, tapi pada cash flow-nya. Jadi kalau ini bisa dicairkan akan kita memiliki keleluasaan secara cash flow. Itu kemarin yang kita laporkan kepada bapak Presiden pada saat ratas,” lanjut Anies.

Terlepas dari itu, sejauh ini Anies sudah melakukan realokasi APBD DKI Jakarta cukup signifikan. Sampai Mei 2020, anggaran Pemprov DKI sudah dialokasikan sebesar Rp 3,032 triliun untuk penanganan Covid-19.

“Jadi per hari ini ada Rp 1,032 triliun, lalu ditambah Rp 2 triliun sampai dengan bulan Mei, jadi udah ada Rp 3 triliun yang kita alokasikan untuk penanganan Covid-19,” tegasnya. [ljc]

Pos terkait