Kumbanews.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2024 mencapai sekitar Rp1,6 Triliun.
Penetapan Ranperda R-APBD Tahun Anggaran 2024 ini digelar dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, HA Patarai Amir dan Wakil Ketua DPRD Maros Hj Haeriah Rahman dan Fatmawati.
Dalam sambutannya Bupati Maros, AS Chaidir Syam dalam sambutannya mengaku sangat bersyukur sebab Ranperda R-APBD Tahun 2024 dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
“Terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Maros, karena telah berkolaborasi, menyusun dan membahas APBD Maros tahun 2024. Begitupun dengan TIM Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran kepala OPD,” ungkapnya.
Diakuinya ditahun 2024 mendatang kemampuan keuangan daerah terbatas dan belum memungkinkan untuk mengakomodir semua aspirasi. Sebab pada tahun 2024 mendatang merupakan tahun penyelenggaraan pemilihan umum serentak.
“Baik pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden. Sehingga membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut,” katanya.
Dia mengurai jika besaran Pendapatan pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.574.876.673.957.
“Itu terdiri atas pendapatan asli daerah sekitar Rp314.197.402.823. Kemudian pendapatan daerah transfer sebesar Rp1.259.365.271.134,”katanya.
Sedangkan untuk Belanja pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp1.609.376.673.957.
Anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.099.254.129.360, belanja modal sebesar Rp352.479.643.497, belanja tidak terduga sebesar Rp3.300.000.000 dan belanja transfer berupa belanja bantuan keuangan sebesar Rp154.342.901.100.
“Sementara penerimaan pembiayaan berupa silpa tahun sebelumnya sebesar Rp35.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp500.000.000. Sehingga dengan demikian pembiayaan netto yang dihasilkan sebesar Rp34.500.000.000, dan mampu menutup defisit anggaran, sehingga silpa tahun berkenaan nihil,”pungkasnya. (**)