ASN Bisa WFH, Danny Pomanto: Tidak Berlaku untuk Pemkot Makassar

  • Whatsapp

Wali Kota Makassar Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Kumbanews.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengeluarkan ketentuan tentang kombinasi tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16 dan 17 April 2024. Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Bacaan Lainnya

Menurut Anas, aturan ini bertujuan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran. Ia menegaskan bahwa penerapan WFH dan WFO harus ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

“Untuk instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik langsung, WFO tetap dilaksanakan optimal sebesar 100 persen. Sedangkan instansi pemerintah yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan dapat menjalankan WFH maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, teknisnya diatur oleh masing-masing instansi pemerintah,” jelas Anas.

Lebih lanjut, instansi terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang dapat menerapkan WFH maksimal 50 persen meliputi bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Jumlah pegawai yang menerapkan WFH dapat disesuaikan sesuai keputusan PPK masing-masing instansi,” tambahnya.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku di Pemerintah Kota Makassar Makassar. Wali Kota Makassar Makassar, Danny Pomanto, menyatakan pihaknya tetap akan melaksanakan apel pagi pada 16 April meskipun ada imbauan WFH.

“Besok saya akan memimpin apel langsung meski ada imbauan WFH. Tapi saya kira disini, jangan mi WFH,” ujar Danny di Hotel Claro, Makassar, pada Senin (15/4).

Ia menambahkan bahwa Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 memang dikeluarkan oleh kementerian. Meski demikian, pada hari pertama kerja setelah libur lebaran, Danny Pomanto berencana untuk meninjau pembangunan Makassar Government Center (GMC).

Sebelumnya, Danny juga memperingatkan agar ASN masuk kerja sesuai jadwal setelah libur lebaran, dengan ancaman sanksi bagi yang tidak memenuhi aturan tersebut. (***)

Pos terkait