Kumbanews.com – Aspar, pengawas di Tenaga Kerja Bagasi (TK BAGASI), memberikan klarifikasi resmi terkait kasus penangkapan seorang pria berinisial FS (Farhan Salahuddin) oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Buru.
Dalam penangkapan tersebut, nama organisasi TK BAGASI diduga dicatut oleh pihak yang bersangkutan.
Aspar menegaskan bahwa setelah melakukan pengecekan secara mendalam, tidak ditemukan nama Farhan Salahuddin dalam daftar anggota resmi organisasi TK BAGASI.
“Kami telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di dalam data organisasi dan tidak ada nama yang bersangkutan tercatat sebagai anggota kami,” ujar Aspar dalam pernyataan resminya. Saat ditemui di bilangan jalan Nusantara pada Kamis 5 September 2024
Ia juga menyayangkan tindakan pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai anggota TK BAGASI. “Kami sangat menyayangkan adanya pencatutan nama organisasi kami oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Kami dapat membuktikan bahwa orang tersebut bukanlah bagian dari TK BAGASI,” tambahnya.
Pihak organisasi menekankan bahwa TK BAGASI adalah organisasi resmi yang memiliki struktur dan tata kelola yang jelas. Setiap anggotanya terdaftar dan diakui secara formal, sehingga pencatutan nama organisasi ini merupakan pelanggaran serius yang mencemarkan nama baik TK BAGASI.
Dengan adanya klarifikasi ini, Aspar berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang salah, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.
Pihak TK BAGASI juga siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk membantu dalam penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.