Uji coba Makan Bergizi Gratis (MBG)/Ist
Kumbanews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah kabar yang menyebutkan adanya keterlibatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memastikan klaim tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan.
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Desember 2024
Lalu mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah kelompok yang mengaku bekerja sama dengan BGN demi kepentingan pribadi. Kelompok-kelompok tersebut diduga menipu masyarakat dengan memanfaatkan nama institusi resmi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” tegas Lalu.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku menerima mandat dari BGN terkait program MBG.
Lalu menegaskan, program Makan Bergizi Gratis akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” ujarnya.
Sejumlah isu beredar jelang penerapan kebijakan Makan Bergizi Gratis. Selain penunjukan ormas, ada isu pungutan liar di sekolah.
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan rapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah, di mana para orang tua diminta membeli dua perangkat alat makan senilai Rp60 ribu per anak untuk mendukung program MBG.
Sumber: RMOL