Balita Diduga Ditato Ibunya Sendiri, Polisi Temukan Rumah Tak Layak Huni

Ilustrasi balita menangis. Polisi di Kentucky menyelidiki kasus dugaan penganiayaan anak setelah seorang balita ditemukan memiliki tato di lengannya.

Kumbanews.com – Seorang perempuan bernama Brook McDaniel (27) ditangkap aparat Kepolisian Negara Bagian Kentucky, Amerika Serikat, setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak balitanya sendiri.

Kasus tersebut mencuat setelah polisi menerima laporan terkait kondisi kesejahteraan seorang balita di wilayah Monticello, Kentucky. Petugas kemudian mendatangi rumah perempuan itu untuk melakukan pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Saat tiba di lokasi, aparat menemukan kondisi rumah yang disebut tidak layak huni dan memprihatinkan. Namun, perhatian polisi tertuju pada tato berupa titik hitam yang terlihat di lengan kanan bawah balita tersebut.

Menurut laporan kepolisian, area kulit di sekitar tato tampak kemerahan dan mengalami iritasi. Temuan itu langsung memicu penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen pengadilan, Brook McDaniel diduga membuat tato tersebut ketika sedang menato tubuhnya sendiri di rumah.

Sejumlah saksi menyebut balita itu meminta dibuatkan tato kecil yang disebut sebagai “party dot”. Meski begitu, aparat tetap menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

Dalam pemeriksaan, McDaniel mengakui insiden tersebut terjadi. Namun, ia mengklaim kejadian itu merupakan kecelakaan.

Menurut pengakuannya, saat sedang menggunakan alat tato untuk dirinya sendiri, sang anak tiba-tiba mendekat sehingga lengannya terkena alat tato yang masih aktif.

Akibat kasus tersebut, McDaniel kini ditahan dan dijerat pasal penyerangan tingkat empat terkait dugaan penganiayaan anak.

Sementara itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan layanan perlindungan anak dan Departemen Layanan Berbasis Komunitas untuk memastikan keselamatan serta penanganan lanjutan terhadap balita tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh otoritas setempat.

Pos terkait