Ballo Nyaris Banjiri Makassar, Kapolsek Kompol Muh Thamrin: 230 Liter Asal Gowa Gagal Masuk Kota

Bawa ratusan liter ballo dari Gowa, seorang pemotor disergap polisi di Jembatan Barombong saat hendak masuk Makassar. Total 230 liter miras ilegal diamankan dalam Operasi Nataru 2025/2026. (Foto: istimewa)

Kumbanews.com – Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras tradisional jenis ballo ke Kota Makassar berhasil digagalkan. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate menangkap seorang pemotor asal Kabupaten Gowa saat hendak membawa ballo masuk ke wilayah kota, Minggu petang (28/12/2025).

Pemotor tersebut diketahui berinisial M.S (20). Ia diamankan polisi di atas Jembatan Barombong, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, setelah kedapatan membawa satu karung berisi sekitar 55 liter ballo yang diangkut menggunakan sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Ballo tersebut diketahui berasal dari Dusun Mandengeng, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, dan rencananya akan diedarkan di Kota Makassar.

Tak hanya satu pelaku, polisi juga mengamankan pelaku lain berinisial P (40) di lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, tepatnya di depan Mall Trans Studio Makassar. Dari tangan pelaku kedua, petugas menyita dua karung ballo dengan total sekitar 175 liter.

Kapolsek Tamalate Polrestabes Makassar, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di dua titik berbeda dengan total barang bukti mencapai 230 liter ballo.

“Petugas menemukan satu karung berisi sekitar 55 liter miras jenis ballo yang dibawa pelaku dari arah Dusun Mandengeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Pelaku lainnya berinisial P diamankan di depan Mall Trans Studio dengan dua karung ballo berisi sekitar 175 liter,” ungkap Kompol Thamrin, Rabu (31/12/2025), melalui sambungan WhatsApp.

Ia menegaskan, dua titik pengamanan tersebut berada di Jembatan Barombong dan depan Mall Trans Studio Makassar, yang merupakan jalur rawan peredaran miras menuju pusat kota.

Kapolsek Tamalate menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

“Operasi ini kami laksanakan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas akibat peredaran miras,” jelasnya.

Menurutnya, minuman keras kerap menjadi pemicu utama tindak kriminal dan konflik sosial. Karena itu, Polsek Tamalate tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selain miras, pihak kepolisian juga memberi perhatian serius terhadap penggunaan petasan yang kerap dikeluhkan warga karena sering berujung pada aksi tawuran dan gangguan ketertiban.

“Banyak keluhan masyarakat terkait suara petasan yang kerap dijadikan alat tawuran. Ini menjadi atensi serius kami,” tambahnya.

Polsek Tamalate turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayah masing-masing.

“Dengan digencarkannya Ops KRYD, kami berharap perayaan Nataru 2025/2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.

 

 

 

Editor: M. Yusuf

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait