Kumbanews.com – Banding yang diajukan Razman Nasution resmi ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Dengan putusan itu, vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terhadap Razman tetap berlaku. Hotman Paris, sebagai pelapor sekaligus pihak yang berseteru dengannya, langsung melontarkan sindiran pedas.
Hotman menyentil ketidakhadiran Razman di media sosial beberapa waktu terakhir. “Hei di mana kau botak, udah dikuatkan putusan pengadilan tinggi, kok kau menghilang dari media?” ujar Hotman Paris melalui YouTube Reyben Entertainment, Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan Razman salah memilih lawan dan sejak awal yakin kasus tersebut berakhir dengan hukuman.
Tak hanya itu, Hotman juga menyerang balik dengan meminta Razman pulang ke kampung halamannya karena kariernya di Jakarta dinilai sudah tamat. Ia menyebut Razman tidak bisa lagi berpraktik lantaran Berita Acara Sumpah (BAS) miliknya dibekukan oleh pengadilan tinggi.
“Pulanglah kau mengembala bebek, lebih bahagia. Sekarang nggak bisa praktik, jadi mau cari duit dari mana?” tegasnya.
Sementara itu, Razman memiliki pandangan lain soal putusan terhadap dirinya. Ia menilai hukuman tersebut tidak relevan dengan perbuatannya. “Putusan itu menurut saya sangat tidak relevan dengan perbuatan saya,” ujarnya.
Razman mempertanyakan perbedaan hukuman antara dirinya dan Iqlima Kim, mantan asisten Hotman Paris yang ia bela dalam kasus dugaan pelecehan. Iqlima divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta, sementara dirinya justru mendapat hukuman lebih berat.
“Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dari klien, malah dihukum lebih berat?” kata Razman.
Iqlima Kim sebelumnya juga dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dan divonis enam bulan penjara. (***)





