Bantah Lakukan Penganiayaan, Kalapas Baubau: Sistem Pengamanan Sesuai SOP yang Diterapkan Kemenimipas

Foto: Kalapas Kelas IIA Baubau, Tubagus M. Chaidir, bersama Kapolres Baubau, AKBP Mayestik Hidayat ,.Sik, MH, berkeliling blok Lapas memantau. (Dok. Humas Lapas Baubau).

Kumbanews.com – Kepala Lapas Kelas IIA Baubau Tubagus M. Chaidir, dengan tegas membantah tudingan soal dirinya melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga binaan, Minggu (29/06/2025).

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Tubagus kepada kumbanews. Ia menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan disiplin terhadap warga binaan yang berulang kali melakukan pelanggaran berat.

Dirinya mengaku bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk mendisiplinkan warga binaan yang melanggar aturan di dalam Lapas dengan memberantas penggunaan HP, narkotika dan pungli.

“Kami hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Dirjenpas dan juga arahan pak Kakanwil Ditjenpas Sultra, dengan melakukan tindakan tegas tanpa pandang buluh kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran terutama pemakaian HP ilegal, peredaran Narkotika dan pungli,”tegas Tubagus.

“Kami tidak pernah melakukan penganiayaan sebagaimana yang dituduhkan. Semua tindakan petugas adalah bentuk pembinaan dan penegakan aturan yang berlaku di dalam Lapas,” sambungnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Tubagus M. Chaidir

Selanjutnya, Tubagus menjelaskan bahwa napi yang mengaku dianiaya memiliki riwayat pelanggaran berulang dan kerap memprovokasi warga binaan lain untuk menciptakan kerusuhan.

“Kami memiliki bukti dan catatan lengkap terkait perilaku warga binaan tersebut. Kami bertindak untuk menjaga stabilitas dan keamanan Lapas,” demikian Tubagus.

Ia memastikan seluruh langkah pengamanan dan penegakan disiplin dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pihaknya, lanjut Tubagus, juga terbuka terhadap audit dan pemeriksaan dari instansi berwenang.

Pos terkait