Kumbanews.com – KabupatenGowa kembali mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat. Kali ini, bantuan dana segar diberikan melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), lewat Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya.
Masing-masing kecamatan mendapatkan bantuan senilai Rp 600 juta melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta total bantuan PISEW tahun ini, mencapai Rp 4,8 Miliar.
Koordinator Tim Investigasi dan Dikumentasi, Topan menjelaskan hasil investigasinya kalau kabupaten Gowa untuk tahun ini mendapatkan PISEW di delapan Kecamatan dan masing-masing dapat dana 600 juta per wilayah
” Tahun ini Kabupaten Gowa Kecipratan dana dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR perwilayah sekitar 600 juta, delapan Kecamatan di antaranya Kecamatan Pallangga, Barombong, Bajeng Barat, Bontonompo, Bungaya, Tompobulu, Bontomarannu dan Parangloe ”
Lanjut ia juga mengatakan peruntukkan dana itu, rata-rata adalah peningkatan jalan penghubung desa, pembukaan jalan.
“Penentuan kecamatan yang mendapatkan bantuan ditetapkan oleh pihak Kementerian PUPR. Jadi, tiap kecamatan sudah mendapatkan alokasinya masing masing. Lalu, kegiatannya diarahkan pihak kementerian dan mitra. Sementara pembangunannya dilakukan oleh masyarakat melalui Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) didampingi fasilitator,” ungkapnya.
Lanjut tambahnya, kurangnya transparansi menyulitkan investigasinya. “Saya harus keluar masuk ke dusun dusun untuk mengawasi dan memantau kegiatan ini, coba bayangkan saja kalau ada 16 desa yang mendapatkan kegiatan PISEW ini,”jelas Topan
Saya mendapatkan Informasi kalau program ini bagian dari aspirasi DPR RI, Hamka B Kady. Program ini akan dikawal GoWa-MO sampai selesai, sudah ada temuan untuk Empat Kecamatan, cukup parah,”tutupnya
Perlu diketahui Jenis-jenis infrastruktur yang dibangun PISEW adalah jalan, jembatan dan infrastruktur tambatan perahu, prasarana irigasi kecil penunjang produksi pertanian/industri, prasarana pertanian, peternakan, perikanan, industri dan pendukung kegiatan pariwisata berupa pasar, gudang, dan lantai jemur. Selain itu, prasarana air minum berupa sumur gali, tangkapan mata air, penampungan air hujan dan hidran umum serta prasarana sanitasi berupa drainase permukiman, air limbah komunal dan persampahan. (*)